![](https://insertbali.com/wp-content/uploads/2023/10/7cover-video.jpg)
Implimentasikan System Webservice Wajib Pajak
Badung, insertbali.com – Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini bersama Kabid Data dan TI Bapenda Badung I Made Deddy Sandrawan memantau langsung pemasangan System Web Service di Wajib Pajak oleh Tim IT Bapenda, Selasa (17/10) di Finns Club Bali, Canggu, Kuta Utara. Hal ini merupakan wujud konsen optimalisasi terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Badung.
Menurut Putu Sukarini, Penanaman Sistem monitoring pajak online berbasis Webservice ini bertujuan memantau seluruh transaksi secara realtime di wajib pajak yang sudah menggunakan sistem informasi untuk melakukan administrasi bisnisnya dengan menggunakan basis data sebagai wadah untuk menampung seluruh data (server).
Plt. Kepala Bapenda Sukarini dalam wawancara menyampaikan, Bapenda melakukan pemasangan alat transaksi sesuai Perda No. 2 Tahun 2016 untuk memantau transaksi yang terjadi di wajib pajak. “jadi bisa melihat secara realtime di dasboard Bapenda, ini juga memantau dan transparansi tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan pajaknya,” ungkapnya.
Transparansi Sitem Penerimaan Pajak Daerah
Putu Sukarini berharap dengan pemasangan alat ini akan meningkatkan penerimaan PAD Badung dari sektor penerimaan pendapatan PB1. “Target pemasangan alat bulan ini 200 wajib pajak yang sudah terintegrasi dengan sistem milik Bapenda tersebut. Saat ini sudah tertanam di 100 wajib pajak dan optimis rampung selesai terpasang seluruhnya di akhir tahun 2023,” pungkas Sukarini.
“Sebelumnya Bapenda Badung sudah memasang 522 webservice di masing-masing wajib pajak baik Hotel, Restoran, Hiburan hingga Parkir. Selanjutnya pemasangan secara bertahap hingga seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Badung sudah tertanam sistem monitoring tersebut,” tambahnya.
Sebelum penerapan system Webservice Dispenda Badung telah melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak yang berpotensi untuk pemasangan Webservice. Selanjutny pembahasan kesepakatan pemasangan Webservice dengan mengundang beberapa manager dan vendor penyedia aplikasi baik hotel, retoran, hiburan manupun parkir. Respon wajib pajak atas pemasangan sistem monitoring Webservice ini menunjukkan komitmen untuk berusaha secara jujur dan transparan.
Sumber ; https://setda.badungkab.go.id/berita/53089-optimalkan-penerimaan-pajak-daerah