Gubernur Koster Apresiasi Buku Kompas Moral Wartawan, Tekankan Etika dan Profesionalisme Pers

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik karya jurnalis Emanuel Dewata Oja.

Peluncuran buku berlangsung di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Koster berharap buku tersebut menjadi panduan bagi insan pers dalam menjaga etika, integritas, dan profesionalisme jurnalistik.

Menurutnya, istilah kompas moral menggambarkan pentingnya pedoman etika bagi wartawan. Pedoman tersebut diperlukan untuk menjaga arah jurnalisme di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Koster juga mengapresiasi sistematika penyusunan buku tersebut. Ia mengaku memiliki pengalaman menulis sejumlah buku pelajaran saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Koster.

Pers Berperan dalam Akuntabilitas Pemerintahan

Koster menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dengan insan pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia menyebut hubungan baik dengan wartawan telah dibangunnya sejak menjadi anggota DPR RI.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis sebagai penghubung pemerintah dengan masyarakat. Karya jurnalistik juga berkontribusi dalam mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” ungkapnya.

Ia mengajak media turut menjaga kondisi Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Koster mengingatkan bahwa pemberitaan dapat memengaruhi persepsi masyarakat dan wisatawan terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Karena itu, ia berharap media mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas dalam menyampaikan informasi.

“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” ujarnya.

Koster juga menyampaikan bahwa koordinasi Pemprov Bali dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berjalan baik dalam menjaga kondusivitas daerah.

Ia menyebut kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari. Angka tersebut, menurutnya, setara rata-rata lebih dari 600 ribu kunjungan per bulan dan lebih tinggi dibandingkan 2025.

PWI Bali: Pers Harus Hadirkan Gagasan dan Solusi

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menyebut buku tersebut sebagai bentuk dedikasi dan kepedulian terhadap masa depan dunia pers.

Ia berharap buku karya Emanuel dapat memperkuat komitmen wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab. Hal ini dinilai penting di tengah disrupsi media dan maraknya disinformasi.

Dira Arsana menegaskan, tugas pers tidak sebatas menyampaikan informasi dan kritik. Pers juga diharapkan menghadirkan gagasan serta solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

Karena itu, setiap karya jurnalistik harus berlandaskan etika, kesantunan, dan tanggung jawab.

“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.

Dira Arsana juga mengapresiasi perhatian Gubernur Koster terhadap keberlangsungan dunia pers di Bali. Ia menilai dukungan tersebut penting ketika industri media menghadapi berbagai tantangan.

Buku Berangkat dari Pengalaman Panjang Jurnalis

Penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa Kompas Moral Wartawan disusun berdasarkan observasi dan pengalaman panjangnya di dunia jurnalistik.

Materi buku tersebut telah dihimpun sejak 2011. Pembahasannya mencakup etika, profesionalisme, serta perlindungan hukum terhadap wartawan dan karya jurnalistik.

Emanuel mengatakan, sejumlah kasus pemberitaan yang berujung proses hukum menjadi salah satu latar belakang penulisan buku. Kondisi tersebut mendorongnya mengangkat pentingnya pemahaman wartawan mengenai hak, kewajiban, dan perlindungan hukum profesi.

Menurutnya, perlindungan karya jurnalistik membutuhkan ekosistem yang melibatkan wartawan, perusahaan pers, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum.

Buku tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pembahasannya juga mencakup nota kesepahaman Polri dengan Dewan Pers serta perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan pers.

Selain aspek hukum, buku tersebut membahas hubungan pers dengan masyarakat. Wartawan memiliki tanggung jawab melindungi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti Hak Ekonomi Karya Jurnalistik di Era Digital

Emanuel juga menyoroti perlindungan nilai ekonomi karya jurnalistik di era digital. Menurutnya, penggunaan kembali berita oleh pihak lain perlu memperhatikan hak perusahaan pers dan wartawan sebagai pencipta karya.

Ia mencontohkan praktik sejumlah akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers dan mengunggahnya kembali.

“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.

Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba. Hadir pula perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, Bank BPD Bali, wartawan, dan undangan lainnya.

 

Pemprov Bali Finalisasi Ranpergub Pengadaan BUMD, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Perusahaan

Shares: