JAKARTA, InsertBali — Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menggelar konsolidasi nasional menjelang Mahasabha Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Selasa (6/10/2026) malam.
Mengangkat tema “Membaca Dinamika Persoalan Hindu”, forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi kader dan alumni KMHDI untuk menyampaikan berbagai persoalan umat yang ditemukan di daerah. Sekaligus membaca peran dan tantangan kelembagaan Hindu ke depan.
Konsolidasi menghadirkan Ketua Umum PP KMHDI Wayan Ardi Adnyana, Ketua Umum Forum Alumni (FA) KMHDI I Ketut Wiriana. Serta Sekretaris Umum PHDI Pusat sekaligus demisioner Presidium PP KMHDI, I Ketut Budiasa sebagai pemantik utama diskusi.
Forum berlangsung dinamis dan kritis. Berbagai persoalan umat dari tingkat akar rumput hingga persoalan kelembagaan dibicarakan secara terbuka. Konsolidasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan Hindu hari ini memiliki kompleksitas yang semakin beragam dan membutuhkan respons kelembagaan yang lebih kuat, terukur, serta berkelanjutan.
Sorotan Penting Terhadap Data Keumatan, Pendidikan, dan Ekonomi Umat
Dalam kesempatan itu, KMHDI menyoroti Data Keumatan hingga Pendidikan dan Ekonomi. Hal itu secara lugas disampaikan Ketua Umum PP KMHDI Wayan Ardi Adnyana, dimana ia menyoroti sejumlah persoalan fundamental yang masih menjadi pekerjaan rumah umat Hindu.
Salah satunya adalah data keumatan Hindu yang belum transparan, terintegrasi, dan diperbarui secara berkala. Menurut Wayan, data keumatan bukan sekadar angka, tetapi menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan, memetakan kebutuhan umat, hingga menentukan prioritas program kelembagaan.
“Kita membutuhkan data keumatan yang transparan, akurat dan terus diperbarui. Bagaimana kita bisa membuat kebijakan yang tepat kalau kita sendiri tidak memiliki peta persoalan umat yang kuat?” ujar Wayan.
Menurutnya, persoalan data menjadi semakin penting karena kondisi umat Hindu di berbagai wilayah Indonesia sangat beragam. Kebijakan yang tepat membutuhkan gambaran yang nyata mengenai jumlah, sebaran, kondisi sosial, pendidikan, ekonomi, serta berbagai kebutuhan umat.
Selain data, pendidikan Hindu dan ekonomi umat juga menjadi persoalan fundamental yang perlu mendapatkan perhatian serius dari lembaga keagamaan Hindu.
Pendidikan Hindu tidak hanya menyangkut keberadaan lembaga pendidikan, tetapi juga kualitas sumber daya manusia, tenaga pendidik, akses pendidikan, serta kemampuan pendidikan Hindu dalam menjawab tantangan zaman.
Sementara dari sisi ekonomi, penguatan ekonomi umat dinilai penting untuk membangun kemandirian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Hindu.
Wayan juga menyoroti kapasitas advokasi terhadap berbagai persoalan umat yang masih perlu diperkuat.
“Ketika umat menghadapi persoalan, harus ada lembaga yang mampu menerima laporan, memetakan masalah, melakukan pendampingan dan memperjuangkan penyelesaian. Jangan sampai umat menghadapi persoalannya sendiri-sendiri,” tegasnya.
Soroti Isu Administrasi Kependudukan Umat di Daerah
Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian serius dalam konsolidasi adalah kesaksian kader KMHDI yang berasal dari Pulau Buru, Maluku.
Dalam forum tersebut disampaikan adanya persoalan administrasi kependudukan yang telah dirasakan umat Hindu di wilayah tersebut selama bertahun-tahun. Berdasarkan kesaksian kader, terdapat umat Hindu yang mengalami kesulitan dalam mencantumkan identitas agama Hindu pada dokumen kependudukan, termasuk KTP.
Persoalan tersebut tidak berhenti pada urusan administrasi. Dampaknya dapat merembet pada kehidupan generasi muda, termasuk ketika hendak mendaftar kuliah, mengikuti proses penerimaan TNI/Polri, maupun mengakses berbagai kebutuhan administratif lainnya.
Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan serius dalam forum: “Kalau persoalan umat di tingkat paling dasar seperti administrasi kependudukan saja belum mampu kita selesaikan, lalu bagaimana seharusnya lembaga Hindu hadir dan mengambil peran?”
Bagi KMHDI, persoalan yang disampaikan kader dari Pulau Buru menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai umat Hindu tidak boleh hanya dilakukan dari pusat. Persoalan di daerah harus menjadi bagian dari agenda utama kelembagaan Hindu.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya penguatan advokasi umat. Diperlukan mekanisme yang jelas mulai dari menerima pengaduan, memverifikasi persoalan, melakukan pendampingan, membangun komunikasi dengan pemerintah daerah maupun pusat, hingga memastikan persoalan umat mendapatkan penyelesaian.
Peran Strategis Kaderisasi dan Penempatan Potensi Kader di Berbagai Sektor
Sedangkan Ketua Umum FA KMHDI I Ketut Wiriana menegaskan bahwa konsolidasi seperti ini perlu dilakukan secara rutin. Menurutnya, KMHDI harus terus memiliki ruang untuk membaca dinamika persoalan Hindu dari waktu ke waktu. Persoalan umat terus berkembang sehingga diperlukan konsolidasi yang berkelanjutan antara kader, alumni dan kelembagaan umat.
Lebih jauh, Wiriana menekankan bahwa perjuangan KMHDI tidak berhenti pada aktivitas advokasi terhadap persoalan umat. Secara politik-ideologis, kaderisasi KMHDI juga harus diarahkan untuk mengisi ruang-ruang strategis kehidupan masyarakat dan kelembagaan umat.
Menurutnya, KMHDI bersama Forum Alumni perlu memiliki kesadaran untuk menempatkan kader-kader terbaiknya pada berbagai ruang strategis sesuai kapasitas dan kompetensinya.
“Kita tidak hanya bicara bagaimana mengawal persoalan Hindu. Tetapi bagaimana kader dan alumni KMHDI menjadi bagian yang menjalankan tugas di berbagai ruang strategis. Kita harus menyiapkan kader terbaik untuk mengisi ruang-ruang tersebut, dan dari sana tetap mengawal berbagai isu kemasyarakatan Hindu,” tegasnya.
Dengan demikian, perjuangan KMHDI dan alumni tidak hanya berada di ruang organisasi. Tetapi juga hadir dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat, pemerintahan, pendidikan, ekonomi, profesional, maupun kelembagaan keumatan.
FA KMHDI Dorong Penetapan Rencana Strategis PHDI 2026–2031
Dalam forum tersebut, Wiriana juga menyampaikan gagasan yang lebih konkret mengenai arah kelembagaan PHDI ke depan.
Menurutnya, Mahasabha PHDI hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat PHDI sebagai rumah besar umat Hindu yang inklusif, responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata umat.
“Mahasabha PHDI hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat PHDI sebagai rumah besar umat Hindu yang inklusif, responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata umat,” ujar Wiriana.
Ia menyampaikan bahwa penguatan tersebut perlu diwujudkan melalui tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel, pembangunan pusat data umat sebagai dasar kebijakan, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, kaderisasi serta pelibatan generasi muda, penguatan kemandirian ekonomi, advokasi dan perlindungan umat, transformasi digital, serta kolaborasi lintas organisasi dan generasi.
Menurut Wiriana, agenda tersebut tidak cukup berhenti sebagai gagasan dalam forum Mahasabha. Diperlukan arah pembangunan organisasi yang jelas, terukur, berkelanjutan, dan dapat dievaluasi.
Karena itu, FA KMHDI mendorong agar Mahasabha PHDI menetapkan Rencana Strategis PHDI 2026–2031 yang terukur dan berorientasi pada hasil.
“Kita membutuhkan Rencana Strategis PHDI 2026–2031 yang jelas. Ada program prioritas, ada indikator keberhasilan, ada target yang terukur, dan ada evaluasi berkala. Dengan begitu, apa yang diputuskan dalam Mahasabha tidak berhenti menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi arah kerja PHDI selama lima tahun ke depan,” tegasnya.
Wiriana menilai PHDI ke depan tidak hanya perlu berfokus pada penguatan struktur kelembagaan dan kepemimpinan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dan program memberikan dampak nyata bagi umat.
“Pada akhirnya ukuran keberhasilan kelembagaan bukan hanya seberapa kuat struktur organisasi dibangun. Tetapi seberapa jauh umat merasakan kehadiran lembaga tersebut dalam kehidupannya. PHDI harus mampu menghadirkan kebijakan. Dan program yang menjawab persoalan nyata umat, memperkuat persatuan, dan meningkatkan kualitas kehidupan umat Hindu Indonesia,” tutup Wiriana.


















