Pura Paibon Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Pura Paibon Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

KLUNGKUNG, InsertBali – Kebakaran melanda Pura Ibu Keluarga Paibon Alit Pasek Gelgel di Dusun Peninjauan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (27/9) sekitar pukul 13.30 Wita. Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh pelinggih terbakar dan satu pelinggih mengalami kerusakan hingga roboh.

Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu pengempon paibon, I Wayan Mustara. Saat berada di sekitar area pura, ia melihat kobaran api cukup besar yang telah membakar sejumlah bangunan pelinggih. Sebagian besar bangunan menggunakan material yang mudah terbakar, termasuk atap berbahan ijuk.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memberitahukan warga sekitar dan meneruskan informasi kepada perangkat desa. Untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Perangkat desa bersama masyarakat kemudian melakukan upaya awal. Guna mencegah api meluas sambil menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung dan pihak kepolisian.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman. Setelah berjibaku selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.40 Wita.

Akibat kebakaran tersebut, tujuh pelinggih yang terbakar yakni Pelinggih Paibon, Pelinggih Sapta Petala, Pelinggih Penyimpenan, Pelinggih Rambut Sedana, Gedong Sari, Pelinggih Mas Ari Mascatu, dan Pelinggih Pengaruman. Selain itu, Pinggoh Ngrerurah mengalami kerusakan hingga roboh. Kebakaran juga menyebabkan kerusakan pada pretima yang ada di area pura.

Berdasarkan keterangan awal, paibon tersebut diempon oleh lima kepala keluarga, yakni I Wayan Mustara, Kadek Artawan, I Wayan Widana, I Ketut Dharma Suyasa, dan Wayan Sutama.

Penyelidikan Kepolisian Dan Kerugian Materiil Capai Rp500 Juta

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dari informasi awal di lapangan, muncul dugaan kebakaran dipicu panas atau gesekan pada bagian atap berbahan ijuk yang kemudian berkembang menjadi kobaran api. Namun dugaan tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber api secara objektif.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan Kapolsek Dawan bersama personel piket fungsi dan Bhabinkamtibmas Desa Paksebali telah melakukan pengecekan lokasi kejadian, pengamanan area, pendataan kerusakan, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan para pengempon paibon.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil akibat rusaknya sejumlah bangunan pelinggih diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta. “Petugas kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran, termasuk menelusuri titik awal munculnya api di kawasan pura tersebut,” ujarnya.

Shares: