Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

GIANYAR, InsertBali Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar mendatangi lokasi. Petugas melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Olah TKP terkait seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A. Lokasi di Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Rabu (23/9).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.25 Wita. Diketahui setelah seorang rekan korban, Ni Putu A (60), datang menjenguk. Ia menjenguk korban bersama temannya karena mengetahui korban sedang sakit sesak.

Setibanya di lokasi, pelapor bersama temannya masuk ke tempat tinggal korban. Mereka mendapati kamar korban dalam kondisi gelap. Dengan menggunakan senter dari telepon seluler, pelapor kemudian melihat kondisi korban.

Korban, Ni Putu AA (47), dalam posisi terlentang di lantai sudah tidak menunjukkan pergerakan. Karena terkejut, pelapor kemudian keluar dari kamar.

Pelapor meminta bantuan warga sekitar serta melaporkan kejadian kepada kepala lingkungan. Serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan bertindak cepat. Didampingi Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, bersama personel piket fungsi.

Personel Polsek Gianyar dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar mendatangi lokasi. Mereka melakukan pengamanan dan olah TKP.

From hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas tidak menemukan barang hilang. Tidak ada barang pribadi korban yang hilang. Sejumlah barang milik korban juga telah diamankan untuk pendataan.

Pendataan dan penanganan lebih lanjut, di antaranya identitas diri, buku tabungan. Serta kartu ATM, obat-obatan, kacamata, Salonpas, dan barang pribadi lainnya.

Pemeriksaan Medis Di RSU Sanjiwani Dan Hasil Olah TKP

Korban kemudian dibawa ke RSU Sanjiwani Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim dokter. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tiba di UGD sekitar pukul 15.00 Wita. Korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.

Dokter menemukan adanya kaku mayat pada bagian bawah tubuh korban. Dalam pemeriksaan luar juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban tidak ditemukan. Untuk memastikan penyebab kematian secara medis, dokter menyampaikan keterangannya.

Dokter menyampaikan bahwa diperlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui autopsi.

Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan memberikan penjelasan resminya. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur.

Langkah mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP. Memasang garis polisi, melakukan olah TKP, hingga mengumpulkan keterangan saksi. Serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim Polres Gianyar dan rumah sakit.

“Kami sudah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi, pendataan barang-barang milik korban, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi, Satreskrim dan pihak rumah sakit untuk pemeriksaan terhadap korban,” ujar Kompol I Made Adi Suryawan.

Riwayat Penyakit Korban Dan Imbauan Kepolisian Kepada Masyarakat

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat sakit. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit hipertensi dan vertigo.

Pihak keluarga juga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Serta menyatakan kesediaannya membuat surat pernyataan di Polsek Gianyar.

“Kami mengimbau masyarakat agar apabila menemukan kejadian serupa, segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” tegasnya.

Polsek Gianyar bersama Satreskrim Polres Gianyar masih melakukan pendataan. Serta melengkapi administrasi penanganan peristiwa tersebut.

Seluruh barang milik korban yang ditemukan di lokasi juga telah diamankan. Diamankan untuk memastikan tidak ada barang hilang serta bagian proses penanganan perkara.

Shares: