DENPASAR — BEM Fakultas Pertanian Universitas Udayana menyoroti alih fungsi lahan dan krisis regenerasi petani Bali.
Persoalan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Gubernur Bali Wayan Koster. Audiensi berlangsung di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar, Rabu (26/8/2026).
Mahasiswa menilai masa depan pertanian Bali menghadapi tantangan semakin kompleks. Penyusutan sawah berjalan bersamaan dengan menurunnya minat generasi muda menjadi petani.
Ketua BEM Fakultas Pertanian Unud, Made Ariel Ardhiana, meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Luas Sawah Bali Terus Menyusut
Ariel menyebut alih fungsi lahan menjadi salah satu ancaman terbesar pertanian Bali. Lahan persawahan terus berkurang akibat tekanan pembangunan.
Berdasarkan data BPS Bali, luas sawah mencapai sekitar 78.626 hektare pada 2017. Angka tersebut kini menyusut menjadi sekitar 68.078 hektare.
Tekanan alih fungsi lahan terutama terjadi pada kawasan dengan pertumbuhan pariwisata tinggi.
Wilayah tersebut antara lain Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan. Kondisi ini turut mengancam keberlanjutan subak dan ketahanan pangan.
Regenerasi Petani Menjadi Tantangan
Selain persoalan lahan, BEM Pertanian Unud menyoroti rendahnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian.
Ariel menilai regenerasi petani harus menjadi perhatian pemerintah. Generasi muda perlu melihat pertanian sebagai sektor yang memiliki masa depan.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik minat anak muda.
Petani juga membutuhkan kepastian harga dan pasar. Tanpa jaminan tersebut, sektor pertanian dinilai semakin sulit menarik generasi penerus.
Kesejahteraan Petani Bali Perlu Diperkuat
BEM Pertanian Unud turut menyoroti kesenjangan Nilai Tukar Petani atau NTP.
Pada Maret 2025, NTP Bali tercatat sebesar 104,14. Angka tersebut berada di bawah NTP nasional yang mencapai 123,72.
Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat tantangan dalam meningkatkan daya beli petani Bali.
Karena itu, peningkatan pendapatan harus berjalan bersama perlindungan harga dan penguatan pasar produk lokal.
Koster Tegaskan Alih Fungsi Lahan Harus Dikendalikan
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap persoalan petani.
Menurut Koster, pengendalian alih fungsi lahan menjadi langkah penting menjaga ketahanan pangan Bali.
“Lahan produktif kita semakin berkurang. Subak mulai terancam,” kata Koster.
Ia menegaskan Bali harus mampu menjaga kemandirian pangan. Karena itu, perlindungan lahan pertanian produktif menjadi kebutuhan mendesak.
Bali Perkuat Perlindungan Lahan Produktif
Koster menyebut Pemprov Bali telah memiliki instrumen kebijakan untuk mengendalikan alih fungsi lahan.
Salah satunya melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026. Perda tersebut mengatur pengendalian alih fungsi lahan produktif.
Peraturan tersebut juga mengatur larangan alih kepemilikan lahan secara nominee.
Sebelumnya, Pemprov Bali menerbitkan Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mengatur larangan alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain.
Koster mengakui penerapan kebijakan tersebut membutuhkan pendekatan yang tepat. Perlindungan lahan harus dilakukan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.
Pariwisata Diminta Serap Produk Pertanian Lokal
Koster juga menekankan pentingnya memperbaiki tata niaga hasil pertanian. Petani harus memperoleh harga yang layak dari hasil produksinya.
“Kita harus membantu petani Bali. Harga komoditas produk lokal Bali, harga minimumnya harus ada,” tegas Koster.
Ia mendorong sektor pariwisata meningkatkan pemanfaatan produk pertanian lokal Bali.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, serta produk lokal Bali.
Koster berharap kebijakan tersebut dapat diperkuat menjadi regulasi berbentuk perda.
BUMD Didorong Menjadi Offtaker
Pemprov Bali juga akan mendorong BUMD menjadi offtaker atau penyerap hasil pertanian.
Peran tersebut diharapkan memberikan kepastian pasar bagi petani. Petani juga diharapkan memperoleh nilai jual yang lebih baik.
BUMD nantinya dapat menghubungkan petani dengan sektor HOREKA. Sektor tersebut mencakup hotel, restoran, dan kafe.
Dengan pola tersebut, produk pertanian lokal dapat semakin banyak terserap industri pariwisata.
Agriculture Expo Dorong Generasi Muda
BEM Pertanian Unud sebelumnya telah menggelar Agriculture Expo 2026. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari pada Juli lalu.
Expo tersebut menjadi ruang memperkenalkan pertanian kepada generasi muda. Kegiatan juga memperluas apresiasi terhadap produk pertanian lokal Bali.
BEM Pertanian Unud selanjutnya berencana menggelar Agriculture Festival. Agenda tersebut diarahkan untuk mempromosikan produk pertanian lokal Bali.
Ariel menilai Bali memiliki potensi besar mengembangkan varietas lokal unggulan.
Produk buah dan komoditas lokal dinilai mampu bersaing dengan produk impor. Namun, pengembangan membutuhkan promosi dan akses pasar yang lebih kuat.
Kolaborasi Jadi Kunci Masa Depan Pertanian Bali
Persoalan pertanian Bali membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, BUMD, petani, dan industri pariwisata perlu bergerak bersama.
Perlindungan lahan harus berjalan bersama peningkatan kesejahteraan petani. Pada saat yang sama, generasi muda perlu diberikan ruang untuk terlibat dalam pertanian.
Dengan langkah tersebut, pertanian Bali diharapkan tetap menjadi sektor strategis. Pertanian juga dapat menjadi bagian penting pembangunan Bali berkelanjutan.
PKB Klungkung Terus Jadikan Target Patroli Malam, Samapta Antisipasi Balap Liar



















