GIANYAR — DPRD Provinsi Bali menyoroti masih banyaknya tempat usaha di kawasan pariwisata Ubud, Gianyar, yang belum memasang Aksara Bali.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius. Terlebih, penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali telah memiliki dasar hukum.
Ketentuan tersebut berlaku melalui Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018. Aturan itu diperkuat melalui Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2018.
DPRD Bali menilai penerapan aturan tersebut penting untuk menjaga identitas budaya Bali. Terlebih Ubud merupakan salah satu destinasi pariwisata berbasis budaya.
DPRD Bali: Pelaku Usaha Wajib Hormati Aturan Bali
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan daerah.
Menurutnya, siapa pun yang menjalankan usaha di Bali harus menghormati ketentuan yang berlaku.
Prinsip tersebut sejalan dengan ungkapan “di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung.”
Karena itu, pelaku usaha di Bali diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan. Mereka juga harus menghormati budaya dan identitas lokal.
Aturan Aksara Bali Berlaku di Seluruh Bali
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengingatkan persoalan tersebut tidak hanya menjadi masalah Ubud.
Menurutnya, ketentuan penggunaan Aksara Bali berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Karena itu, pengawasan tidak semestinya hanya dilakukan pada kawasan pariwisata tertentu.
Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan ketentuan tersebut.
Aksara Bali Bukan Sekadar Ornamen
Anggota Komisi I DPRD Bali, Dr. Somvir, menilai pemasangan Aksara Bali bukan sekadar formalitas.
Menurutnya, aksara tersebut merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Bali.
Keberadaannya juga memiliki nilai estetika dan kultural. Dalam konteks Bali, Aksara Bali turut berkaitan dengan nilai spiritual masyarakat.
Karena itu, keberadaan Aksara Bali perlu dijaga di tengah perkembangan industri pariwisata.
Kawasan wisata internasional seperti Ubud dinilai justru memiliki posisi strategis. Identitas visual Bali harus semakin terlihat, bukan semakin berkurang.
DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Bali mendorong pemerintah melakukan pengawasan secara berjenjang. Pengawasan perlu melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, hingga kecamatan.
Komisi I DPRD Bali juga akan meminta penjelasan mengenai pengawasan terhadap penerapan aturan tersebut.
Salah satu pihak yang menjadi perhatian adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar.
Satpol PP memiliki peran penting dalam penegakan peraturan daerah. Karena itu, pengawasan terhadap tempat usaha perlu dilakukan secara konsisten.
Razia dan Pembinaan Perlu Berjalan Bersamaan
DPRD Bali mendorong Satpol PP melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Langkah tersebut dapat disertai pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan.
Pendekatan pembinaan dinilai penting, terutama bagi pelaku usaha yang belum memahami aturan.
Pemerintah juga perlu memberikan informasi mengenai tata cara pemasangan Aksara Bali yang benar.
Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mengetahui kewajibannya. Mereka juga memahami bentuk penerapan aturan secara tepat.
Sosialisasi Perlu Menjangkau Pengusaha Baru
Penguatan sosialisasi menjadi langkah penting dalam menjaga konsistensi penerapan Aksara Bali.
Edukasi perlu menyasar pelaku usaha lama maupun pengusaha yang baru membuka usaha.
Sosialisasi juga perlu menjelaskan aturan penulisan dan pemasangan Aksara Bali.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal.
Menjaga Identitas Bali di Tengah Pariwisata
Penerapan Aksara Bali menjadi bagian dari upaya mempertahankan identitas budaya daerah.
Hal tersebut semakin penting ketika Bali terus berkembang sebagai destinasi pariwisata internasional.
Ubud memiliki posisi khusus karena citranya sangat kuat sebagai kawasan pariwisata berbasis seni dan budaya.
Karena itu, identitas visual Bali perlu hadir secara konsisten dalam ruang publik.
DPRD Bali berharap pemerintah dan pelaku usaha dapat membangun komitmen bersama.
Tujuannya bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif. Lebih jauh, penerapan Aksara Bali menjadi bagian dari menjaga jati diri Bali.
Koster: PLTS Perkuat Bali Mandiri Energi dan Pariwisata Berkelanjutan



















