DENPASAR, InsertBali – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Acara Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D).
Kegiatan dilaksanakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Denpasar, Rabu (12/8).
Kehadiran Wabup Tjok Surya menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Komitmen dalam mendukung integrasi data perpajakan. Serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak demi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya menyampaikan apresiasi atas sinergi ini. Sinergi dinilai sangat membantu efisiensi pemungutan pajak. Khususnya di sektor pariwisata kawasan Nusa Penida.
Wabup juga menekankan agar kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni semata. Langkah melainkan harus ditindaklanjuti secara nyata di lapangan demi kesejahteraan masyarakat.
Sebagai langkah strategis pengawasan, Wabup secara khusus meminta agar kegiatan monev dapat dilaksanakan secara rutin. Monev minimal tiga bulan sekali guna menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak secara konsisten.
“Jadi kerja sama ini kedepannya agar terus berlanjut dan berkesinambungan. Langkah ini untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai kunci keberhasilan optimalisasi pendapatan,” harap Wabup Tjok Surya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan pertukaran data. Serta mengevaluasi kendala implementasi di lapangan. Serta memperkuat sinergi fiskal guna mendongkrak penerimaan pajak secara optimal.
Pihaknya turut mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Klungkung. Langkah dalam mengawal PKS OP4D secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, koordinasi lintas instansi dapat semakin solid sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai secara optimal dan akuntabel,” ungkap Darmawan.



















