Optimalkan PAD Nusa Penida, Bupati Satria Usulkan Pemisahan Badan Keuangan dan Pendapatan ke Ditjen Otda Kemendagri

Optimalkan PAD Nusa Penida, Bupati Satria Usulkan Pemisahan Badan Keuangan dan Pendapatan ke Ditjen Otda Kemendagri

KLUNGKUNG, InsertBali Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan penataan kelembagaan. Langkah dilakukan dengan memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengoptimalan difokuskan khususnya dari sektor pariwisata di Kepulauan Nusa Penida.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria. Penyampaian dilakukan saat melakukan audiensi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri. Lokasi berada di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Bupati Satria didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana. Mendampingi pula Asisten Administrasi Umum Dewa Gde Darmawan dan Kepala BKPSDM Ida Bagus Wirawan Adi Putra. Hadir juga Kepala BPKPD I Nyoman Susanta serta Kabag Organisasi Setda Klungkung I Ketut Ardana. Rombongan diterima langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah.

Satria menjelaskan bahwa Kabupaten Klungkung memiliki karakteristik geografis yang unik. Geografis ini berbeda dibandingkan daerah lain di Bali. Sekitar 70 persen atau dua pertiga wilayahnya merupakan wilayah kepulauan. Wilayah tersebut yakni Kepulauan Nusa Penida. Kawasan ini kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan dunia.

“Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida sangat tinggi. Seiring berkembangnya pariwisata, terjadi pertumbuhan pesat pada akomodasi, objek wisata, UMKM, hingga penambahan jumlah wajib pajak,” ujar Satria.

Target Capaian PAD Dan Alasan Urgensi Pemisahan Instansi

Menurutnya, pesatnya pertumbuhan potensi pendapatan di kawasan kepulauan membuat beban kerja BPKPD saat ini terlalu berat. Hal ini karena BPKPD masih menggabungkan fungsi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pemisahan struktur organisasi. Pemisahan dilakukan agar instansi pengelola pendapatan dapat bekerja lebih fokus dan efektif.

“Kami melihat penambahan objek dan wajib pajak ini membutuhkan fokus tersendiri agar hasilnya optimal. Pemisahan instansi ini penting untuk mewujudkan kemandirian daerah. Kami menargetkan PAD dapat terus meningkat hingga mencapai Rp1 triliun di akhir tahun, sehingga Klungkung bisa mandiri dan tidak membebani pemerintah pusat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Satria juga mengundang Dirjen Otda beserta jajaran. Undangan diberikan untuk berkunjung langsung ke Nusa Penida. Kunjungan bertujuan melihat secara rinci potensi daerah sekaligus tantangan pengembangan infrastruktur yang sedang dihadapi.

Menanggapi usulan tersebut, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, menyatakan dukungannya. Dukungan diberikan terhadap langkah progresif Pemkab Klungkung.

Pihaknya siap memfasilitasi dan mengawal proses penataan organisasi perangkat daerah tersebut. Pengawalan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Shares: