KLUNGKUNG, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Klungkung mengusulkan penataan kelembagaan. Langkah dilakukan dengan memisahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua instansi terpisah. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan potensi













