Upaya Tekan Selisih Harga Kebutuhan Pokok dan Perlancar Distribusi Barang ke Nusa Penida
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta dilakukan uji coba penambahan frekuensi pelayaran lintas Padangbai–Nusa Penida dari dua kali menjadi tiga kali per hari. Langkah ini dilakukan untuk memperlancar distribusi barang dan menekan perbedaan harga kebutuhan pokok antara wilayah daratan Kabupaten Klungkung dan Nusa Penida.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran. Padangbai–Nusa Penida di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026).
Dalam rapat itu, Koster secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung dan instansi terkait. Mencari solusi agar harga pangan di Nusa Penida tidak jauh berbeda dengan harga di wilayah daratan.
Menurutnya, salah satu penyebab tingginya harga kebutuhan pokok di Nusa Penida adalah terbatasnya frekuensi pengiriman barang. Yang mengakibatkan pasokan tidak selalu lancar.
“Kita harus memastikan harga kebutuhan masyarakat di Nusa Penida bisa lebih mendekati harga di daratan. Karena itu distribusi barang harus diperkuat,” ujar Koster.
Penambahan Trip Dinilai Mampu Menjaga Stok dan Menekan Harga
Gubernur Bali dua periode itu menilai penambahan jadwal pelayaran dapat menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk mengatasi keterbatasan pasokan barang.
Ia meminta Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung segera melakukan uji coba penambahan trip kapal.
Saat ini layanan pelayaran perintis hanya beroperasi dua kali dalam sehari.
“Kita coba dari dua kali menjadi tiga kali sehari. Kalau berhasil, perbedaan harga antara Klungkung daratan dan Nusa Penida bisa ditekan karena pasokan lancar dan stok tetap aman,” tegasnya.
Koster mengakui kebijakan tersebut akan berdampak pada peningkatan subsidi operasional.
Jika saat ini subsidi layanan mencapai sekitar Rp1,4 miliar untuk dua trip per hari, maka penambahan menjadi tiga trip diperkirakan membutuhkan subsidi sekitar Rp2,1 miliar.
Meski demikian, ia menilai tambahan anggaran tersebut sebanding dengan manfaat yang diperoleh masyarakat.
Bahkan menurutnya, dalam skema layanan perintis, pengiriman barang ke Nusa Penida idealnya dapat dilakukan tiga hingga empat kali setiap hari.
Kelangkaan Stok Jadi Penyebab Harga Lebih Mahal
Sementara itu, Bupati Klungkung, I Made Satria, mengungkapkan bahwa perbedaan harga antara wilayah daratan dan Nusa Penida selama ini dipicu oleh keterbatasan pasokan.
Selain stok yang sering menipis, antrean pengiriman barang juga kerap terjadi akibat terbatasnya jadwal pelayaran.
Akibatnya, biaya distribusi menjadi lebih tinggi dan berdampak langsung terhadap harga kebutuhan pokok di tingkat konsumen.
Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan regulasi baru yang memungkinkan peningkatan frekuensi pengiriman barang ke Nusa Penida.
Kajian Sebut Lintasan Belum Layak Dikomersialkan
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, memaparkan hasil kajian yang dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali.
Berdasarkan analisis load factor dan tarif yang berlaku saat ini, layanan kapal pada lintasan Padangbai–Nusa Penida dinilai belum layak untuk dikomersialkan secara penuh.
Selain itu, terdapat ketentuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan yang tidak memperbolehkan keberadaan dua jenis layanan, yakni perintis dan komersial, dalam satu lintasan pelayaran yang sama.
Karena itu, operasional layanan komersial tidak dapat diterapkan tanpa mencabut subsidi yang saat ini diberikan kepada KMP Nusa Jaya Abadi.
Komersialisasi Berisiko Picu Kenaikan Harga
Kajian tersebut juga mengingatkan adanya sejumlah risiko apabila komersialisasi dilakukan secara langsung.
Salah satunya adalah kemungkinan operator swasta menghentikan layanan jika dinilai tidak menguntungkan secara bisnis.
Selain itu, biaya distribusi barang berpotensi meningkat sehingga berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok di Nusa Penida.
Karena itu, proses menuju layanan komersial disarankan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penyesuaian tarif.
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap subsidi tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pemerintah Siapkan Tahapan Transisi
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Klungkung diminta melakukan evaluasi tarif yang berlaku saat ini serta mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat pengguna jasa penyeberangan.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali akan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur yang mengatur tarif layanan tersebut.
Setelah tarif baru diterapkan, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi selama enam bulan.
Apabila tingkat keterisian penumpang atau load factor konsisten berada di atas 60 persen dan pendapatan operasional menunjukkan keuntungan positif, maka proses komersialisasi dapat mulai dilakukan.
Tahap berikutnya meliputi pembentukan badan usaha atau kerja sama operasional untuk mengelola KMP Nusa Jaya Abadi. Pencabutan subsidi secara bertahap, penetapan lintasan komersial, hingga penambahan armada penyeberangan.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Bali berharap konektivitas antara daratan Klungkung dan Nusa Penida semakin kuat, distribusi logistik lebih lancar, serta harga kebutuhan pokok bagi masyarakat kepulauan dapat lebih terjangkau.
Gubernur Koster Dorong Percepatan Akses Transportasi Bandara Ngurah Rai



















