DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pengembang perumahan yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Bali untuk merancang konsep hunian masa depan yang lebih hemat lahan, efisien, dan sesuai dengan karakteristik Pulau Dewata yang memiliki keterbatasan ruang.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Bali Tahun 2026 di Quest San Hotel Denpasar, Rabu (8/7/2026). Dalam kesempatan itu, Koster menegaskan bahwa Bali membutuhkan pendekatan baru dalam pembangunan kawasan permukiman. Guna mengantisipasi semakin tingginya tekanan terhadap lahan akibat pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi.
Menurut Koster, penyediaan hunian layak bagi masyarakat tetap harus berjalan beriringan. Dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan mempertahankan keberadaan lahan produktif yang menjadi salah satu fondasi ekonomi Bali.
Koster: Bali Butuh Konsep Hunian Masa Depan yang Efisien
Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengingatkan bahwa Bali memiliki luas wilayah yang relatif kecil dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Yakni sekitar 5.590 kilometer persegi. Kondisi tersebut menuntut adanya perencanaan tata ruang yang lebih cermat, khususnya dalam sektor perumahan.
“Bali itu kecil, luasnya hanya 5.590 kilometer persegi. Secara umum tingkat kepadatan penduduk masih bagus, kecuali Kota Denpasar,” ujar Koster.
Ia menilai kebutuhan hunian masyarakat akan terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi. Karena itu, pembangunan perumahan tidak bisa lagi mengandalkan pola lama yang membutuhkan lahan luas untuk setiap unit rumah.
“Kita harus punya desain perumahan dengan pemanfaatan lahan yang lebih efisien. Jangan sampai satu rumah dirancang dengan kebutuhan lahan yang luas, lama-lama lahan akan habis hanya untuk rumah,” katanya.
Menurut Koster, konsep hunian masa depan harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan tempat tinggal. Ketersediaan lahan, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Lahan Produktif Harus Dilindungi dari Alih Fungsi
Gubernur Bali juga menegaskan bahwa pengembangan kawasan permukiman harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga lahan pertanian dan kawasan produktif.
Ia mengaitkan kebijakan tersebut dengan implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Praktik Nominee.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan tidak mengorbankan sektor pertanian yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas dan ketahanan ekonomi Bali.
“Ini berarti, lahan produktif tak bisa dilabrak untuk pengembangan kawasan permukiman. Hanya lahan tak produktif saja yang boleh dikembangkan,” tegasnya.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Koster meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pemetaan kawasan yang layak dikembangkan sebagai kawasan permukiman di masing-masing kabupaten dan kota.
Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan perumahan tetap berjalan tanpa mengganggu keberadaan lahan pertanian dan ruang terbuka produktif.
Batas Minimal Lahan Perumahan Akan Dikaji
Dalam forum yang dihadiri para pelaku industri properti itu, Koster juga menanggapi aspirasi REI Bali terkait ketentuan luas minimum pengembangan perumahan yang saat ini ditetapkan sebesar 100 meter persegi.
Menurutnya, persoalan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah karena kebutuhan hunian di masa depan membutuhkan fleksibilitas yang lebih besar.
“Ini PR bagi saya. Saya akan bicarakan dengan para bupati agar luasan itu bisa dikurangi agar lebih fleksibel,” ujarnya.
Koster berpandangan bahwa konsep rumah masa depan harus disesuaikan dengan realitas keterbatasan lahan yang dihadapi Bali, khususnya di kawasan perkotaan seperti Denpasar.
“Tak bisa lagi satu rumah itu 5 are, 10 are. Sudah harus merancang konsep rumah masa depan yang efisien dan efektif. Seperti rumah-rumah di Jepang itu, kamarnya kecil-kecil sehingga lebih hemat lahan, khususnya di Kota Denpasar,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah membuka ruang diskusi untuk mencari model hunian yang lebih adaptif terhadap tantangan urbanisasi dan keterbatasan lahan.
REI Siap Dukung Program Tiga Juta Hunian
Ketua DPD REI Bali, Anak Agung Darma Setiawan, mengatakan bahwa Rakerda REI Bali 2026 tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga momentum untuk melakukan evaluasi serta menyusun langkah strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap hunian.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Bali menciptakan peluang besar bagi sektor properti karena kebutuhan tempat tinggal akan terus meningkat.
“Terlebih lagi saat ini pemerintah punya program tiga juta hunian bagi masyarakat. Sebagai organisasi pengembang tertua dan terbesar, REI punya tanggung jawab besar dalam menyukseskan program ini dengan menggerakkan ekosistem dan memberi kontribusi nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa REI Bali berkomitmen mendukung program pemerintah sekaligus menghadirkan hunian yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Investasi Properti Bali Capai Rp12,1 Triliun
Sementara itu, Ketua DPP REI, Joko Suranto, mengapresiasi kehadiran Gubernur Bali dalam pembukaan Rakerda REI Bali 2026.
Menurutnya, keterlibatan langsung kepala daerah menunjukkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha properti dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
“Ini membuktikan bahwa Bapak Gubernur Bali profesional dan rasional, masyarakat Bali harus bangga,” ujarnya.
Joko juga menyoroti tingginya nilai investasi sektor properti di Bali yang mencapai sekitar Rp12,1 triliun. Namun menurutnya, besarnya investasi tersebut perlu didukung dengan kebijakan yang memberikan kepastian dan arah pembangunan yang jelas.
Ia menilai kebutuhan utama saat ini adalah penetapan zonasi yang lebih tegas serta kehadiran lembaga yang dapat berfungsi sebagai offtaker guna mendukung keberlanjutan investasi di sektor properti.
“Ini penting agar investasi sebesar itu dikelola dengan cara yang baik,” katanya.
Rakerda Bahas Strategi Hadapi Tantangan Industri Properti
Ketua Panitia Rakerda REI Bali 2026, Anak Agung Ngurah Ananta Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti 61 peserta tersebut bertujuan melakukan evaluasi program kerja. Sekaligus menyusun strategi menghadapi berbagai tantangan industri properti ke depan.
Selain memperkuat organisasi, forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyatukan langkah antara pengembang dan pemerintah. Dalam mendukung pembangunan sektor perumahan yang berkelanjutan.



















