Pra-studi kelayakan PLT Arus Laut di Nusa Penida diharapkan menjadi proyek percontohan pengembangan energi terbarukan yang tetap memperhatikan aspek lingkungan, pariwisata, pelayaran, dan perikanan.
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat komitmennya mewujudkan Bali Mandiri Energi melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Salah satu langkah strategis yang didorong adalah proyek percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut (PLTAL) di kawasan Nusa Penida.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pre-Feasibility Study Proyek Percontohan Energi Laut Terbarukan di Nusa Penida. Yang digelar pada Selasa (30/6) di Four Star by Trans Hotel, Denpasar.
Bali Perkuat Komitmen Menuju Energi Bersih
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengatakan pengembangan energi arus laut sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. Tentang Bali Energi Bersih serta visi Bali Mandiri Energi.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan melalui berbagai kebijakan. Termasuk penggunaan kendaraan listrik dan pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di lingkungan pemerintah, sektor swasta, maupun industri pariwisata.
“Di sisi energi, salah satu kebijakan strategis pemerintah adalah Bali Mandiri Energi. Bahkan, Bapak Gubernur selalu mendukung penggunaan EBT, termasuk penggunaan kendaraan listrik dan pemanfaatan PLTS atap untuk instansi pemerintah, swasta, dan usaha pariwisata,” ujarnya.
Libatkan Masyarakat dalam Tahap Pra-Studi
Dewa Made Indra menegaskan bahwa pengembangan proyek energi arus laut tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis. Tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, sektor pariwisata, pelayaran, serta aktivitas perikanan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali membuka ruang partisipasi bagi masyarakat, tokoh adat, serta pelaku pariwisata di Nusa Penida. Agar dapat memberikan masukan dalam proses pra-studi kelayakan.
“Kehadiran masyarakat Nusa Penida diharapkan dapat memberikan masukan terhadap pra-studi ini mengenai hal-hal yang perlu dipertimbangkan. Agar tidak mengganggu sektor lain sehingga masyarakat setempat dapat memperoleh manfaat maksimal,” jelasnya.
Nusa Penida Miliki Potensi Besar Energi Arus Laut
Sementara itu, R. Dwi Susanto menjelaskan hasil studi USAID-SINAR bersama Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Menunjukkan terdapat 32 selat di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut.
Salah satu lokasi yang dinilai paling potensial adalah Selat Nusa Penida.
Menurutnya, teknologi pembangkit listrik berbasis arus laut telah terbukti andal dan layak secara komersial, sekaligus memiliki dampak minimal terhadap estetika kawasan, aktivitas nelayan, jalur pelayaran, maupun sektor pariwisata.
Proyek Percontohan Dorong Pemanfaatan Energi Terbarukan
Pra-studi kelayakan di Nusa Penida diharapkan menjadi proyek percontohan nasional yang mampu membuktikan kelayakan komersial pemanfaatan energi arus laut sebagai sumber energi bersih.
Melalui sosialisasi tersebut, berbagai masukan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, akademisi, serta pelaku pariwisata akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum proyek dikembangkan lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi Bali berharap pengembangan energi arus laut dapat menjadi solusi penyediaan energi berkelanjutan sekaligus mendukung target Bali sebagai daerah yang mandiri energi dan ramah lingkungan.



















