![](https://insertbali.com/wp-content/uploads/2023/05/WhatsApp-Image-2023-05-22-at-14.00.00-1024x683.jpeg)
Buleleng, insertbali.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menyerahkan secara simbolis hibah berupa tanah seluas 35 are kepada Desa Adat Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Penyerahan kepada Bendesa adat serta prajuru desa adat terlaksana di Wantilan Pura Desa Sukasada, Buleleng. Pada Minggu (21/5) siang yang hadir pula PJ Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng I Gede Supriatna.
Gubernur Koster dalam kesempatan tersebut menceritakan prajuru Desa Adat Sukasada sempat melaksanakan audiensi ke Jayasabha, Denpasar perihal permohonan pemberian hibah tanah untuk Bangunan Kantor serta fasilitas umum bagi masyarakat setempat tersebut. “Saya sempat Terima audiensi desa adat Sukasada yang Mengharapkan tanah ini bisa kita hibahkan jadi aset desa. Tapi tentu kita lihat dulu apakah lahan ini akan Pemprov Bali manfaatkan jadi kantor, sarana prasarana atau yang lain dan Apakah potensial untuk memberi nilai ekonomi , sumber PAD apa tidak. Saya harus berdiskusi dengan kepala Badan aset untuk itu, ” Terang Gubernur.
Karena setelah melakukan penelahaan Tanah ini tidak akan terpakai untuk membangun kantor dan masih ada lahan lain bila sekiranya ada pembangunan sarana prasarana lain, yang bisa kita manfaatkan, maka kita ‘ikhlas’ untuk desa adat Sukasada sebagai hibah. “Tempatnya juga tidak layak untuk pembangunan pusat ekonomi atau bangunan komersial. (Luasnya,red) 35 are. Karena tidak memenuhi syarat maka kita berikan. Jika tidak Terkelola maka tidak punya nilai sosial dan kebutuhan strategis masyarakat. Kasihan pula jika sewa. Masa di tempat yang gitu-gitu cari uang. Jika statusnya peminjaman pun harus bolak balik ke Denpasar. Sudah relakan hibahkan ke desa adat. Supaya lahan ini betul betul dimanfaatkan desa, ” Tandas Ketua DPD PDI-P Bali ini. ” Tentu tanah ini harus jadi aset yang betul-betul permanen milik desa adat. Tidak boleh dijual, di-alih tangan. Dilarang keras. Ini harus selamanya jadi aset milik desa adat, ” Imbuhnya lagi.
Segera Proses Sertifikat
Gubernur Koster pun mengingatkan agar segera proses sertifikatnya agar jadi milik desa Adat Sukasada. ” Ingat salah satu poinnya tidak boleh pindah tangan dan beralih kepemilikan. Selamanya harus milih desa adat. Jika ada Penyimpanan bisa kita tuntut dan secara niskala, bisa dikutuk,” Kata Gubernur disambut tepuk tangan warga dan segenap prajuru yang hadir. ” Ini adalah bentuk dharma dan yadnya untuk desa Adat sesuai Perda no 4 Tahun 2019,” Tukasnya. ” Dan untuk BPN, Kalau bisa satu minggu udah kelar (sertifikat,red) . Tidak ada beban biaya lagi. Agar aset ini bermanfaat betul. Bisa berdaya untuk Bumda, kepentingan budaya , adat pendidikan dan sebagainya secara optimal. Bagi Pemrov mungkin tidak optimal tapi luas 35 are untuk desa adat itu besar, ” Jelasnya sembari memperhitungkan nilai tanah jika sesuai NJOP sebesar 300 juta rupiah per are di kawasan tersebut maka jika kali 35, aset tersebut bernilai sekitar 10 miliar 500 juta rupiah.
Dengan harga pasar sedemikian egitu harga pasarnya, maka Gubernur pun berharap masyarakat bersyukur dan memanfaatkan sebaik-baiknya. ” Jika bukan Koster gubernurnya tidak akan bisa. Saya ingin agar aset ini bisa bermanfaat untuk nilai ekonomi dan sosial lainnya. BPK dan KPK ingin aset bergerak punya nilai ekonomi. Tapi tidak serta merta harus provinsi yang kelola, namun desa adat juga bisa . Provinsi ngurus yang besar besar saja. Untuk krama semua saya titip agar bisa kelola baik agarbermanfaat bagi desa Sukasada, ” Tutupnya.
Doakan Gubernur Koster Teruskan Program dan Kebijakan
Sementara itu Jero Putu Joni Sandiasa Bendera Adat Sukasada, mengungkap rasa bahagia atas Hibah terlebih Desa Adat Sukasada selama tidak punya aset apa-apa, karenanya memberanikan diri menguatkan niat menghadap kepada bapak Gubernur. “Selaku bendesa adat, mewakili krama saya sangat mendukung Tujuan dan program bapak gubernur. Bisa berjalan dengan baik, ” Cetus Sandiasa.
Menurut Sandiasa, dengan pemberian Aset tersebut maka sudah memperhatikan keinginan desa Adat akan kebutuhan sarana dan prasarana. . “Sekarang saya berbahagia dan dengan manah suci menghaturkan terimakasih yang tak terkira kepada bapak Gubernur. Maka dari itu saya juga mengharapkan Agar bapak Gubernur bisa melanjutkan kembali program dan agenda pembangunan ke depan karena sudah memberikan dampak, ” ujar Sandiasa.