GIANYAR, InsertBali – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gianyar berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pria berinisial ES dan DS diamankan karena diduga terlibat dalam pencurian enam sangkar babi berbahan besi milik warga.
Kasus ini terungkap setelah korban melakukan pengecekan ke gudang tempat penyimpanan barang-barang usaha miliknya sekitar pukul 09.00 Wita. Saat tiba di lokasi, korban mendapati enam sangkar babi berbahan besi yang sebelumnya tersimpan di gudang telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,9 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut melalui layanan Call Center Polri 110 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Gde Densa Prana bersama personel Samapta Polres Gianyar dan piket fungsi Polres Gianyar.
Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi. Petugas juga melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri serta keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak melakukan pencarian. Petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku di kawasan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Gianyar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil enam sangkar babi milik korban. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada pengepul barang rongsokan. Uang hasil penjualan selanjutnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Respons Cepat dan Imbauan Kamtibmas Kapolsek
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, Rabu (10/6) mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui telah mengambil enam sangkar babi milik korban dan menjualnya kepada pengepul rongsokan,” ujarnya.
Kapolsek Gianyar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aset maupun barang berharga yang disimpan di gudang, lahan usaha, maupun tempat lainnya yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera lapor kepada kepolisian agar dapat segera ditangani. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah maupun mengungkap berbagai tindak kejahatan,” ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Gianyar untuk menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.



















