Sekda Dewa Indra Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Banjir di Bali

Denpasar– Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana dengan menyerahkan santunan kepada korban banjir di Bali yang terjadi pada 10 September 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, di Kantor BPBD Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Dalam acara tersebut, santunan sebesar Rp15 juta diserahkan kepada Doa Miftah Ul Suwandi, anak dari almarhum Suwandi, korban banjir yang meninggal dunia setelah terseret arus di kawasan Perumahan Griya Selaras. Korban ditemukan setelah pencarian selama enam hari, pada 16 September.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Dewa Made Indra dalam sambutannya.

Bentuk Kepedulian Pemerintah terhadap Korban Banjir di Bali

Penyerahan santunan korban banjir Bali ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan dukungan moril dan materil kepada masyarakat terdampak bencana. Dewa Indra menegaskan bahwa bantuan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab, tetapi juga wujud empati dan solidaritas pemerintah terhadap warganya.

Selain menyerahkan santunan, Sekda Bali juga menyampaikan semangat kepada para korban banjir yang masih dalam perawatan. Ia berharap seluruh korban bisa segera pulih dan melanjutkan aktivitas seperti biasa.

Komitmen Pemerintah Bali dalam Penanggulangan Bencana

Pemerintah Provinsi Bali, melalui BPBD Bali, terus melakukan pemantauan terhadap wilayah terdampak banjir dan memastikan proses penanganan pascabencana berjalan optimal. Selain bantuan langsung, pemerintah juga tengah menyusun langkah-langkah antisipasi agar bencana banjir di Bali tidak kembali terulang di masa depan.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik saat bencana terjadi maupun dalam proses pemulihan setelahnya,” tegas Dewa Indra.

Donasi Pegawai Pemprov Bali untuk Korban Banjir Bersifat Gotong Royong dan Sukarela

Shares: