KLUNGKUNG, InsertBali – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka Seminar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung Tahun 2026. Acara bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/8). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh, maestro, dan seniman yang ada di Kabupaten Klungkung.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja menuturkan tujuan dari seminar ini. Kegiatan bertujuan untuk memvalidasi dan mendokumentasi sebuah karya atau budaya agar tidak hilang dimakan oleh waktu.
Adapun budaya yang telah dikaji oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung untuk diusulkan menjadi WBTB tahun 2026 yakni Mata Budaya Gamelan Caruk, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan. Terdapat pula Mata Budaya Baris Pati, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida.
Selain itu diusulkan Mata Budaya Safaran, Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan dan Mata Budaya Pis Bolong, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung.
Wabup Tjok Surya sangat mendukung dan mengapresiasi untuk terwujudnya objek kebudayaan yang akan menjadi WBTB. Dimana Kabupaten Klungkung banyak memiliki warisan budaya sebagai identitas.
“Melalui seminar ini objek budaya ini bisa terlindungi, tetap memastikan nilai-nilai adiluhung agar tetap hidup dan terus diwariskan kepada generasi mendatang.” Harapnya.
Melalui penyelenggaraan seminar ini, diharapkan juga seluruh dokumen kajian budaya yang dibahas dapat dipenuhi secara komprehensif.
Langkah diharapkan membuat proses pengusulan ke tingkat nasional maupun penguatan identitas budaya daerah dapat berjalan secara optimal.



















