Denpasar, InsertBali – Reses DPD RI bukan wisata politik. Bukan pula panggung cari simpati atau sekadar konten media sosial. Reses adalah mandat konstitusional: turun ke daerah, menyerap persoalan rakyat, lalu memperjuangkannya hingga menjadi tekanan kebijakan nasional. Namun di Bali, reses DPD RI kian telanjang wajah aslinya—ritual anggaran mahal, miskin keberanian, dan nyaris tanpa dampak.
Sekali reses, uang negara digelontorkan besar-besaran. Perjalanan dinas, hotel, konsumsi, sewa tempat, spanduk, dokumentasi, hingga publikasi semuanya dibiayai APBN. Ratusan juta rupiah uang rakyat lenyap dalam hitungan hari. Tapi setelah foto diunggah dan pernyataan normatif dilontarkan, apa yang benar-benar berubah di Bali? Jawabannya pahit: hampir tidak ada.
Ambil contoh Nusa Penida. Pulau ini masih menjadi etalase pariwisata yang dipoles dari luar tapi rapuh di dalam. Jalan rusak, akses dasar memalukan, krisis air bersih, alih fungsi lahan berjalan liar, desa adat terdesak modal besar, lingkungan ditekan, masyarakat lokal terpinggirkan. Semua ini bukan isu baru. Ini masalah lama yang berulang dan seharusnya sudah lama diperjuangkan serius di Senayan.
Lalu, di mana hasil reses itu diterjemahkan menjadi tekanan kebijakan nasional?
Yang publik lihat justru kebisingan di media sosial: sindiran, komentar emosional, adu narasi, drama personal. Ramai di layar, berisik di kolom komentar, namun sunyi total di meja pengambilan keputusan negara. Energi habis untuk citra, bukan untuk lobi. Banyak bicara, minim kerja nyata.
Reses dibiayai negara, tapi pertanggungjawabannya gelap. Tidak ada laporan terbuka yang bisa diuji publik. Aspirasi apa yang diklaim diserap? Isu mana yang benar-benar diperjuangkan? Ke kementerian mana ditekan? Di rapat apa disuarakan? Apa hasil konkretnya? Sangat tidak jelas, transparan dan terukur. Tanpa indikator, tanpa target, tanpa hasil.
Reses datang, anggaran habis, lalu semuanya kembali ke titik nol.
Lebih menyakitkan lagi, reses kerap hanya menyentuh lingkaran aman—orang-orang yang sama, forum yang itu-itu saja, bahasa normatif yang steril dari konflik kepentingan. Padahal Bali hari ini tidak butuh wakil yang pandai berbasa-basi. Bali butuh wakil yang berani memukul meja di pusat, bukan sekadar tersenyum di daerah lalu ribut di medsos.
Dalih klasik pun terus diulang: DPD RI tidak punya kewenangan legislasi penuh. Benar, tapi itu alasan malas yang dibungkus konstitusi. Pengaruh politik tidak hanya lahir dari pasal, tetapi dari kemauan, konsistensi, dan keberanian menekan kekuasaan. Banyak isu daerah bergerak bukan karena kewenangan formal, melainkan karena keberanian wakilnya.
Jika reses hanya berujung pada unggahan, dokumentasi, dan pencitraan personal, maka itu bukan pengabdian. Itu pemborosan anggaran yang dilegalkan.
Masyarakat Bali berhak marah dan bertanya keras: reses ini untuk memperjuangkan kepentingan daerah, atau sekadar menggugurkan kewajiban agar anggaran tetap cair dan citra tetap terjaga? Jika ratusan juta rupiah setiap reses tidak melahirkan satu pun terobosan kebijakan yang berpihak pada Bali, maka evaluasi tidak bisa lagi ditunda.
Bukan hanya mekanismenya yang bermasalah, tetapi keseriusan, etika, dan integritas wakilnya. Karena pada akhirnya, pencitraan tanpa hasil adalah kebohongan yang dibiayai uang rakyat. (irw)



















