Jakarta – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Klasifikasi Bintang di Indonesia mencatat kenaikan signifikan pada April 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), TPK secara nasional mencapai 46,98%, meningkat 13,42 persen poin dibandingkan Maret 2025. Meskipun demikian, capaian ini masih sedikit lebih rendah dibandingkan April tahun lalu, dengan penurunan tipis sebesar 0,16 persen poin secara tahunan (year-on-year).
Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, kenaikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor musiman dan sosial.
“Peningkatan ini didorong oleh libur hari besar keagamaan, penyelenggaraan event olahraga, hingga festival musik di berbagai wilayah,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (2/6/2025).
Bali Catat TPK Hotel Bintang Tertinggi Nasional
Provinsi Bali mencatat TPK tertinggi, yakni sebesar 57,23%. Tingginya angka ini mencerminkan lonjakan kunjungan wisatawan selama masa libur Lebaran. Serta banyaknya agenda hiburan, olahraga, dan festival internasional yang digelar di Pulau Dewata.
TPK Hotel Bintang Sumatera Barat Catat Lonjakan Tertinggi
Sementara itu, Sumatera Barat menunjukkan kenaikan TPK hotel bintang tertinggi secara bulanan, dengan capaian 48,34%, atau naik 26,84 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya.
“Momentum libur Lebaran, long weekend, dan event budaya serta olahraga lokal berperan besar dalam mendorong okupansi hotel di Sumbar,” ujar Pudji.
Tren Positif Secara Nasional
Secara umum, hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kenaikan tingkat hunian hotel bintang pada April 2025. Hanya dua provinsi yang mencatat penurunan, yakni Papua Pegunungan dan Papua Selatan, yang diduga akibat rendahnya aktivitas wisata dan minimnya event selama periode tersebut.
Sinyal Pemulihan Ekonomi Pariwisata
Peningkatan TPK hotel ini menjadi indikator positif pemulihan sektor pariwisata dan jasa akomodasi pascapandemi. BPS menilai bahwa libur panjang dan maraknya acara publik berhasil mendorong mobilitas masyarakat.
“Tingkat hunian hotel mencerminkan geliat pariwisata, daya beli masyarakat, dan pergerakan ekonomi lokal,” tambah Pudji.
Dengan momentum positif ini, pelaku industri perhotelan diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan strategi pemasaran guna menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Festival Seni Bali Jani VII 2025: Ruang Ekspresi Kreatif Generasi Muda Bali