BANGLI — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan peradaban Bali melalui penguatan desa adat dan pelestarian kawasan sakral.
Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Muspayang Bhakti Nganyarin serangkaian Karya Pujawali Ngusaba Purnamaning Sasih Kapat di Pura Bukit Mentik, Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Kamis (1/10/2026) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Koster tangkil dan ngaturang bhakti bersama masyarakat. Ia menyebut Pura Bukit Mentik sebagai salah satu simbol penting peradaban Bali.
Menurut Koster, pura dan kawasan sakral memiliki nilai spiritual serta budaya yang harus terus dijaga. Keberadaannya menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.
Jaga Gunung dan Danau Batur
Koster mengatakan kawasan Kintamani memiliki anugerah alam yang sangat besar. Kawasan tersebut memiliki Gunung Batur dan Danau Batur yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat.
Kekayaan alam tersebut, kata Koster, harus dirawat secara berkelanjutan. Kelestarian alam menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Bali.
“Ini harus kita rawat dengan baik,” tegas Koster.
Ia juga menyampaikan perhatian serius terhadap pembangunan di Kabupaten Bangli. Menurut Koster, pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian alam dan budaya.
Pembangunan juga harus tetap menjaga adat serta kehidupan spiritual masyarakat. Dengan demikian, kemajuan daerah tidak menghilangkan karakter dan jati diri Bali.
Bali Dibangun untuk 100 Tahun ke Depan
Koster mengatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan.
Arah pembangunan Bali tidak hanya berorientasi pada kemajuan fisik dan ekonomi. Pembangunan juga harus memastikan Bali tetap ajeg dengan adat dan budaya sebagai fondasinya.
“Jaga Bali agar tetap ajeg,” ujar Koster.
Menurut Koster, keberlanjutan Bali membutuhkan keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, adat, budaya, dan kehidupan spiritual masyarakat.
Karena itu, penguatan desa adat menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Bali.
Desa adat memiliki peran strategis dalam mempertahankan nilai budaya, tradisi, dan kehidupan sosial masyarakat Bali.
Penguatan desa adat juga dinilai penting agar nilai-nilai tersebut tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Melalui pelestarian kawasan sakral, perlindungan alam, dan penguatan desa adat, Koster menegaskan pembangunan Bali harus tetap berpijak pada peradaban dan jati diri masyarakat Bali.
Gubernur Koster Serahkan CSR St Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali



















