GIANYAR, InsertBali – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Ubud, Senin (24/8/2026). Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan. Kepadatan yang selama ini terjadi di sejumlah ruas jalan di kawasan pariwisata Ubud. Penerapan rekayasa lalu lintas ini masih bersifat uji coba.
Dishub Gianyar bersama kepolisian dan unsur kewilayahan langsung melakukan pemantauan. Pemantauan untuk melihat dampak pengaturan arus kendaraan di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, I Wayan Artawan, memberikan keterangannya. Ia mengatakan pemantauan dilakukan bersama Camat Ubud I Dewa Gde Pariyatna. Serta Kanit Turjawali Satlantas Polres Gianyar Ipda I Nengah Artanayasa.
Dari hasil pemantauan pada hari pertama, Artawan mengakui terdapat perubahan pola pergerakan kendaraan. Kepadatan yang sebelumnya banyak terjadi di jalur menuju Jalan Made Lebah kini justru bergeser. Bergeser ke ruas Jalan Sugriwa hingga Jalan Cok Putra Sudarsana.
“Dengan pemberlakuan ini kita sudah melihat dari arah Nyuh Kuning yang menuju ke Pengosekan, arah ke Ubud Kota dan Padangtegal, mengalami sedikit kepadatan. Utamanya di jalur Pengosekan-Padangtegal menuju Jalan Sugriwa yang tembus ke arah Jalan Cok Putra Sudarsana atau Jalan Raya Ubud,” ujar Artawan.
Menurut dia, kepadatan tersebut salah satunya dipengaruhi kendaraan dari arah Denpasar dan Badung. Kendaraan yang masuk melalui jalur Tebongkang, Singakerta, simpang Nyuh Kuning.
Kemudian menuju kawasan Ubud melalui Pengosekan. Kendaraan tersebut kemudian banyak mengarah ke Jalan Sugriwa. Langkah sehingga terjadi penumpukan arus hingga Jalan Cok Putra Sudarsana. Di sisi lain, penerapan rekayasa lalu lintas memberikan dampak positif. Dampak terhadap ruas Jalan Made Lebah dan kawasan Pengosekan.
Artawan menjelaskan, selama ini cukup banyak kendaraan dari arah Singakerta, Jalan Nyuh Kuning, dan Lodtunduh. Kendaraan yang berbelok ke kanan atau ke timur menuju Jalan Made Lebah.
Namun, kendaraan tersebut tidak seluruhnya menuju pusat Ubud. Sebagian besar merupakan kendaraan yang hanya melintas. Melintas menuju kawasan Tegallalang, Kintamani, maupun Tampaksiring.
“Pembebanan kendaraan banyak sebenarnya bukan langsung mengarah ke Ubud. Di Jalan Raya Pengosekan itu dari arah Singakerta, Jalan Nyuh Kuning dan Lodtunduh belok kanan atau timur menuju Jalan Made Lebah,” jelasnya.
Menurut Artawan, arus kendaraan yang melintas menuju wilayah utara Bali melalui jalur tersebut selama ini menjadi salah satu penyebab. Penyebab kepadatan di Jalan Made Lebah, Jalan Raya Teges, hingga Jalan Cok Gede Rai.
Evaluasi Dan Opsi Penambahan Pintu Keluar Kendaraan Dari Ubud
Dengan rekayasa baru, akses kendaraan dari arah Singakerta, Nyuh Kuning, dan Lodtunduh untuk berbelok ke timur menuju Jalan Made Lebah dibatasi.
“Hanya perlintasan ini yang bikin padat, karena mereka mengikuti Google Maps untuk menuju ke Tegallalang, Kintamani dan Tampaksiring. Kalau kendaraan yang memang di Ubud, mereka sudah memiliki jalur sendiri, sudah mengerti,” kata Artawan. Ia menyebut kondisi di Jalan Raya Pengosekan menuju utara, kawasan Monkey Forest, hingga Banjar Kalah, Peliatan, terlihat lebih lengang. Lengang setelah rekayasa diberlakukan.
Meski demikian, Dishub Gianyar tidak ingin terburu-buru menetapkan pola rekayasa tersebut. Menetapkan sebagai pengaturan permanen.
Artawan menegaskan rekayasa lalu lintas yang mulai berlaku pada 24 Agustus 2026 masih dalam tahap uji coba. Evaluasi akan dilakukan bersama jajaran Dishub Gianyar dan Satlantas Polres Gianyar. Evaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Ini bersifat uji coba. Kita masih melakukan evaluasi. Mungkin hari ini akan kita evaluasi, nanti apakah dimungkinkan dilakukan langsung perubahan yang bersifat solutif,” ujarnya.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menambah pintu keluar kendaraan dari arah Ubud. Penambahan untuk membantu memecah konsentrasi arus di jalur Sugriwa.
Dishub, kata Artawan, juga mempertimbangkan pembukaan akses dari depan Puri Peliatan. Pembukaan sebagai salah satu alternatif untuk mengurai kepadatan yang terjadi di simpang Ambengan.
“Kita akan coba nanti pikirkan untuk menambah pintu keluar dari arah Ubud. Mungkin kita akan balik arah yang dari di depan Puri Peliatan, kita buka untuk mengurai kepadatan yang ada di simpang Ambengan,” katanya.
Pengkajian Durasi Lampu Lalu Lintas Simpang Ambengan Dan Imbauan Dishub
Menurutnya, pengaturan tersebut perlu dikaji karena simpang Ambengan menggunakan lampu lalu lintas. Sehingga durasi lampu hijau tidak bisa begitu saja diperpanjang. Diperpanjang tanpa mempertimbangkan pergerakan kendaraan dari arah lain.
Dishub Gianyar mengimbau masyarakat dan wisatawan yang melintas di kawasan Ubud untuk memperhatikan rambu serta marka jalan. Serta mengikuti arah yang telah ditentukan.



















