DENPASAR, Insert Bali — Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, kembali menegaskan pentingnya peran tempat ibadah dalam pengelolaan sampah organik. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi yang digelar secara daring dari Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (30/5). Ibu Putri mengajak seluruh masyarakat Bali, khususnya pengelola tempat ibadah, untuk mulai membangun sistem Teba Modern di lingkungan masing-masing.
“Kita tidak bisa terus mengandalkan pola lama, yaitu mengangkut sampah ke TPA. Itu hanya memindahkan masalah dari satu desa ke desa lain. Sekarang saatnya kita selesaikan sampah kita sendiri,” tegasnya.
Ibu Putri menyampaikan bahwa meskipun Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber telah berlaku selama enam tahun, namun implementasinya di lapangan masih sangat minim. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran kolektif dan pengawasan dari aparat desa.
✅ Tiga Solusi Pengelolaan Sampah
Dalam paparannya, Ibu Putri Koster menawarkan tiga solusi utama yang bisa diterapkan masyarakat, khususnya di tempat ibadah:
Eco-enzyme dengan Tong Komposter: Sampah dapur bisa diolah menjadi cairan ramah lingkungan menggunakan metode tong edan.
Teba Modern untuk Sampah Organik: Daun kering, sisa upakara, dan sampah halaman dapat diolah langsung di halaman luar atau jaba pura.
Pemanfaatan TPS3R/TPST: Untuk sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle), bisa dikumpulkan dan dikelola di fasilitas pengolahan terpadu yang sudah tersedia.
“Tempat ibadah memiliki potensi besar untuk menjadi contoh. Jangan kotori tempat suci dengan meninggalkan sampah. Jadikan tempat ibadah sebagai pusat pembelajaran pengelolaan sampah yang bijak,” ujarnya.
🏛️ Pura Lokananta Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Organik
Dalam diskusi, Putu Dika Ade Suantara, pengempon Pura Lokananta Lumintang, Denpasar, memaparkan bahwa pihaknya telah membangun dua teba modern untuk mengelola sampah organik yang dihasilkan dari kegiatan di pura. Namun ia menyadari bahwa upaya ini belum merata di ribuan pura lain yang tersebar di Bali.
“Kita butuh dukungan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum agar pengelolaan sampah tidak berhenti hanya di wacana,” kata Putu Dika.
Ibu Putri Koster juga menegaskan pentingnya sinergi semua pihak serta larangan membakar sampah, yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kita semua bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan. Jangan bakar sampah! Mari kita kuatkan literasi dan bangun budaya bersih dimulai dari rumah hingga tempat ibadah,” pungkasnya.