GIANYAR, InsertBali — Langkah tegas diambil petugas untuk mengatasi masalah kepadatan arus lalu lintas di kawasan wisata Ubud. Polsek Ubud bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar. Operasi penegakan hukum ini berlokasi di wilayah Kelurahan/Kecamatan Ubud, pada Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.50 WITA. Petugas menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir sembarangan. Fokus penertiban berada di sepanjang Jalan Link Padang Tegal dan Jalan Raya Ubud. Tim gabungan ini terdiri dari personel gabungan Polsek Ubud dan Polres Gianyar. Operasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar. Serta Pecalang Desa Adat Padang Tegal dan Desa Adat Ubud.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan di Catus Patha Ubud. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ubud, KOMPOL I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H. Dalam arahannya, Kapolsek memberikan penegasan penting. Ia menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara humanis. Namun petugas harus tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Ubud, KOMPOL I Wayan Antariksawan, S.H., M.H. Hadir pula Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Rike Astuti, S.Tr.K., S.I.K., serta Kanit Lantas Polsek Ubud, IPTU I Gede Sudweika, S.H. Mereka bergabung beserta personel gabungan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Rike Astuti, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan penjelasan mengenai operasi ini. Kegiatan penertiban parkir liar dilakukan sebagai langkah nyata kepolisian. Upaya ini ditujukan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Ubud. Mengingat wilayah pusat pariwisata tersebut selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan.
“Penertiban ini kami laksanakan secara humanis dan persuasif. Kami mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan karena dapat mengganggu arus kendaraan serta memicu kemacetan. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Ubud,” ujar AKP Rike Astuti.
Puluhan Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
Setelah apel selesai, personel gabungan langsung bergerak menyisir lapangan. Mereka melakukan penertiban di sejumlah titik yang rawan menjadi lokasi parkir liar. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran secara langsung. Imbauan juga diberikan kepada para pemilik kendaraan yang masih nekat memarkir kendaraannya di badan jalan.
Adapun hasil penertiban yang dilaksanakan mencatat angka pelanggaran yang cukup tinggi. Sebanyak 22 kendaraan resmi dikenakan sanksi ETLE atau tilang elektronik. Petugas juga melakukan pemasangan stiker pelanggaran atau teguran terhadap 90 kendaraan. Sementara untuk tindakan derek paksa dan pengempesan ban tidak dilakukan di lokasi.
Kegiatan penertiban parkir liar ini mendapat dukungan penuh dari publik. Apresiasi datang dari masyarakat maupun tokoh masyarakat Ubud. Operasi berkala ini dinilai sangat efektif membantu mengurangi sumbatan kemacetan di kawasan pusat wisata tersebut.
Polsek Ubud bersama instansi terkait juga memastikan satu hal penting. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan ke depannya. Langkah ini akan terus melibatkan jajaran Polres Gianyar, Dishub, serta Pecalang Desa Adat. Sinergi ini demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Ubud.


















