KLUNGKUNG, InsertBali — Personel Polres Klungkung bergerak cepat merespon laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Petugas melakukan penanganan terhadap ceceran material di badan jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, Selasa (3/3/2026).
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 21.00 WITA dari seorang warga bernama Slamet Suwardi. Pelapor menginformasikan adanya ceceran pasir dan koral di seputaran Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Semarapura Kangin, Kecamatan Klungkung.
Mendapat informasi tersebut, Ps. Pamapta III Polres Klungkung segera berkoordinasi dengan Ka SPKT Polsek Klungkung serta BPBD Klungkung. Tim gabungan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di TKP, petugas menemukan ceceran koral di area jalan yang menurun.
Kondisi tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas bagi pengendara yang melintas. Sebagai langkah antisipasi awal, personel kepolisian langsung memasang barrier dan rambu portable di sekitar lokasi. Hal ini bertujuan untuk memperingatkan pengguna jalan agar lebih waspada.
Ps. Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Punarwibawa, S.H., menegaskan bahwa respon cepat ini adalah komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima. Petugas juga berkoordinasi untuk segera membersihkan material tersebut dari badan jalan.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata pelayanan Polri untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujar Iptu Dewa Nyoman Alit.
Polres Klungkung kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan ini dapat digunakan untuk melaporkan potensi gangguan Kamtibmas maupun situasi darurat lainnya yang membahayakan lingkungan sekitar.



















