BALI – Upaya tegas Polda Bali dalam memberantas mafia tanah kembali membuahkan hasil. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil meraih Penghargaan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI. Penghargaan prestisius tersebut diterima oleh Dirreskrimum Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman, mewakili Kapolda Bali, pada Senin (3/12/2025).
Acara penganugerahan berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, dan dihadiri berbagai instansi terkait, termasuk Polri, BPN, dan Kejaksaan. Mereka yang hadir dinilai memiliki kontribusi penting dalam pengungkapan berbagai kasus kejahatan pertanahan di Indonesia.
Disematkan Langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Penyematan Pin Emas ATR/BPN dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Nusron Wahid. Momen tersebut juga disaksikan oleh Menko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan Kejaksaan Agung RI.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Ditreskrimum Polda Bali dalam mengungkap sejumlah kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas hukum pertanahan di Bali.
Apresiasi atas Komitmen Pemberantasan Mafia Tanah
Direktur Reskrimum Polda Bali, KBP Gede Adhi, menyampaikan rasa syukur sekaligus menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam memberantas mafia tanah.
“Kami mewakili Kapolda Bali sebagai Tim Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Provinsi Bali sangat bersyukur dan bangga menerima Pin Emas dari Kementerian ATR/BPN. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras kami dalam mengungkap kasus mafia tanah yang meresahkan masyarakat mendapatkan kepercayaan dan pengakuan. Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun pelaku mafia tanah di wilayah hukum Polda Bali,” tegasnya.
Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Polda Bali sebagai salah satu institusi yang konsisten dan proaktif dalam penegakan hukum pertanahan, terutama dalam upaya penertiban jaringan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat dan investor.
Wali Kota Denpasar Siapkan Rencana Darurat Hadapi Penutupan Total TPA Suwung 23 Desember 2025



















