JAKARTA, InsertBali — Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto pada Selasa (14/4/2026). Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas pangan di daerah.
Pertemuan strategis ini memfokuskan koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pembahasan utama berkaitan dengan perlindungan lahan pertanian di dua wilayah di Bali, yakni Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Tabanan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang seragam dalam melindungi kawasan hijau di Pulau Dewata.
Rapat ini menjadi sangat krusial di tengah masifnya fenomena alih fungsi lahan yang terjadi belakangan ini. Kondisi tersebut dinilai dapat mengancam kedaulatan pangan lokal jika tidak segera diantisipasi. I Made Satria menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menjaga luasan lahan pertanian agar tetap produktif.
Upaya perlindungan ini akan diperkuat melalui penyediaan payung hukum yang jelas serta pemetaan lahan yang akurat di lapangan. Bupati Satria memastikan bahwa zonasi LP2B nantinya akan masuk ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal ini merupakan langkah preventif guna mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan non-pertanian atau permukiman.
Keseimbangan Pembangunan dan Pelestarian Agraris Bali
Bupati juga berharap pertemuan di Jakarta ini mampu mempercepat proses penetapan regulasi LP2B di Kabupaten Klungkung. Dengan adanya regulasi yang sah, pemerintah daerah memiliki wewenang lebih kuat dalam mengontrol pemanfaatan lahan. Kejelasan aturan ini juga akan memberikan kepastian bagi para petani dalam mengelola lahan mereka secara berkelanjutan.
“Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan terjadi keseimbangan antara pembangunan infrastruktur atau pariwisata dengan pelestarian sektor agraris. Sektor ini merupakan ciri khas Bali yang harus kita pertahankan,” ujar Bupati Satria dalam kesempatan tersebut. Beliau menambahkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lahan-lahan subur yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan data pemetaan antara daerah dengan Kementerian terkait. Ketahanan pangan nasional sangat bergantung pada komitmen daerah dalam mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Melalui regulasi LP2B, Kabupaten Klungkung berupaya tetap menjadi daerah yang mandiri secara pangan meskipun arus pariwisata terus berkembang pesat.



















