Denpasar, Bali – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan sampah di Bali, khususnya di kawasan Denpasar. Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi mendorong percepatan realisasi program Waste to Energy (WtE) sebagai solusi modern dan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
Waste to Energy Jadi Solusi Utama Sampah di Bali
Dalam kunjungannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita, Desa Suwung, Denpasar, Selasa (27/5/2025), Menteri Hanif Faisol menyatakan bahwa program pengolahan sampah menjadi energi listrik ini menjadi target utama yang akan segera diusulkan kepada Presiden RI. Dukungan penuh pun diberikan untuk mempercepat implementasi program ini di Bali.
“Denpasar adalah salah satu titik utama. Kita akan sampaikan ke Bapak Presiden agar mendapat persetujuan. Mulai Juli 2025, seluruh peraturan pendukung akan disiapkan,” ujar Menteri Hanif.
Target Perizinan WtE Rampung Akhir 2025
Presiden melalui Menko Pangan selaku koordinator sektor lingkungan hidup telah menginstruksikan agar seluruh perizinan program WtE diselesaikan sebelum akhir 2025. Dengan demikian, proses pembangunan fisik dapat dimulai pada awal tahun 2026.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah daerah—baik Gubernur Bali Wayan Koster maupun Walikota Denpasar—diharapkan segera memenuhi dua syarat penting yakni Penyediaan lahan untuk fasilitas WtE dan Menjamin pasokan sampah minimum 1.000 ton per hari, agar pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat berjalan optimal.
33 Unit WtE Siap Dibangun di Bali
Sebanyak 33 unit fasilitas Waste to Energy direncanakan akan dibangun di berbagai wilayah Bali. Proyek besar ini akan dikerjakan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Status TPA Suwung dan Perhatian Pemerintah
Terkait rencana penutupan TPA Suwung karena kondisi yang sudah kelebihan kapasitas (overload), Menteri Hanif menyebut bahwa hal tersebut menjadi wewenang Kementerian PUPR. KLH akan bertindak apabila kondisi TPA masuk kategori membahayakan secara lingkungan maupun kesehatan. Percepatan program Waste to Energy di Denpasar dan Bali secara umum menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah. Dengan dukungan regulasi, sinergi antarinstansi, serta partisipasi masyarakat, Bali dapat menjadi model pengelolaan sampah modern berbasis teknologi untuk seluruh Indonesia.
Bali Didorong Jadi Contoh Nasional Layanan KDRT dan Perlindungan Perempuan-Anak