Penerimaan Pajak Pariwisata Bali Tembus Rp1,24 Triliun, Tumbuh 21,65 Persen di Semester I-2025

DENPASAR – Kinerja sektor perpajakan di Bali menunjukkan tren positif sepanjang semester I-2025, terutama dari sektor pariwisata. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mencatat bahwa penerimaan pajak dari sektor pariwisata mencapai Rp1,24 triliun, tumbuh 21,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencapai Rp1,02 triliun.

“Ekonomi Bali sangat dipengaruhi oleh pariwisata, dan saat ini kita lihat kunjungan wisatawan mancanegara meningkat,” ungkap Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam konferensi pers di Denpasar pada Kamis (31/7/2025).

Total Penerimaan Pajak Bali Semester I-2025 Capai Rp7,62 Triliun

Secara keseluruhan, total penerimaan pajak di Bali selama Januari hingga Juni 2025 mencapai Rp7,62 triliun, naik 11,50 persen dibandingkan semester I-2024 yang tercatat sebesar Rp6,83 triliun.

Dari total itu, sektor pariwisata yang mencakup usaha akomodasi serta makanan dan minuman, menyumbang 16,28 persen atau menjadi penyumbang terbesar kedua setelah sektor perdagangan besar dan eceran.

Perdagangan Masih Jadi Kontributor Terbesar, Namun Alami Kontraksi

Sektor perdagangan besar dan eceran menduduki posisi pertama dengan kontribusi sebesar Rp1,41 triliun atau 18,61 persen dari total penerimaan pajak. Namun, sayangnya sektor ini mengalami kontraksi 4,67 persen, berbeda dari sektor pariwisata yang justru tumbuh pesat.

Sektor penting lain yang turut menyumbang di antaranya:

  • Aktivitas keuangan dan asuransi

  • Administrasi pemerintahan

  • Pertanahan dan jaminan sosial wajib

  • Industri pengolahan

  • Sektor lainnya

Pajak Penghasilan (PPh) Masih Jadi Tulang Punggung

Dari sisi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) masih menjadi penyumbang utama dengan kontribusi sebesar Rp5,37 triliun atau sekitar 70 persen dari total penerimaan. Sementara itu:

  • PPN dan PPnBM menyumbang Rp1,81 triliun atau 23,8 persen,

  • Sisanya berasal dari PBB dan BPHTB.

Kepatuhan Wajib Pajak di Bali Meningkat

Di sisi lain, tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) di Bali menunjukkan kinerja yang baik. Selama semester I-2025, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh mencapai 347.384 SPT, mencakup WP badan, orang pribadi, hingga non-karyawan—semuanya tumbuh secara positif.

Target Pajak 2025 Optimistis Tercapai

Darmawan menyatakan optimisme terhadap target penerimaan pajak Bali tahun 2025 sebesar Rp17,9 triliun. Optimisme ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi Bali yang positif, yakni 5,52 persen pada triwulan II-2025.

Selain itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali selama Januari–Mei 2025 mencapai 2,64 juta orang, meningkat 10,56 persen dibandingkan periode sama 2024. Ini menjadi indikasi kuat bahwa sektor pariwisata terus pulih dan mendorong penerimaan pajak daerah.

TPA Suwung Ditutup Permanen Akhir 2025, Mulai 1 Agustus Tak Terima Sampah Organik

Shares: