Koster Dukung Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan se-Bali

Bangli – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi desa. Melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Bali. Saat ini, Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 100 persen desa dan kelurahan se-Bali. Menjadikan Bali sebagai provinsi tercepat dalam merealisasikan program tersebut.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada acara BIMTEK Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Merah Putih.  Dalam mendukung Prioritas Nasional serta Penandatanganan Surat Pernyataan Penyerahan Aset untuk Koperasi Merah Putih yang digelar di Wantilan Taman Makam Pahlawan, Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli, Sabtu (13/12/2025).

Bali Capai 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gubernur Koster menyampaikan bahwa Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan. Dan seluruhnya telah membentuk Koperasi Merah Putih lengkap dengan kepengurusan serta pendaftaran resmi.“Bali paling cepat mencapai 100 persen,” tegas Koster.

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya yang menjadi prioritas adalah penyediaan lahan dan aset untuk kantor serta kegiatan usaha koperasi. Saat ini, baru 474 desa dan kelurahan yang telah memiliki aset yang bisa dimanfaatkan.“Kekurangannya tengah kami upayakan dengan pemanfaatan lahan Pemprov Bali, pemerintah kabupaten/kota, maupun aset desa,” ujarnya.

Target Operasional Koperasi Merah Putih Tahun 2026

Gubernur Bali dua periode ini berharap penyediaan gedung koperasi dapat segera rampung sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penyediaan modal usaha. Dengan kelengkapan seluruh instrumen, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat beroperasi optimal mulai tahun 2026.“Targetnya tahun 2026 sudah berjalan dengan baik dan lancar. Ini wujud komitmen kami dalam mendukung kebijakan dan arahan Bapak Presiden. Kami kompak, cepat, dan solid,” ungkapnya.

Apresiasi untuk Kejaksaan Agung RI

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung RI atas perhatian besar terhadap pembangunan di Bali, khususnya di bidang hukum.

Ia menyoroti kehadiran Bale Kertha Adhyaksa, sebuah pendekatan kearifan lokal dalam penyelesaian hukum yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda), serta diperkuat dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).“Bale Kertha Adhyaksa di desa adat, Jaga Desa di desa dinas. Program untuk Bali sangat lengkap. Bisa jadi Bali satu-satunya provinsi yang mendapat kehormatan seperti ini dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Komitmen Dukung Bale Kertha Adhyaksa dan Jaga Desa

Menutup sambutannya, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Bale Kertha Adhyaksa dan Jaga Desa. Demi memastikan pengelolaan dana APBN dan APBD berjalan baik dan terhindar dari persoalan hukum.“Kami akan turun langsung bersama bupati dan wali kota. Ini penting untuk menjamin tata kelola keuangan yang akuntabel,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga menyerahkan bantuan CSR kepada Kelurahan Kubu, Desa Kayubihi, dan Desa Batur Selatan.

Kejagung Apresiasi Keseriusan Pemprov Bali

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani mengapresiasi keseriusan Gubernur Koster dalam menjalankan program Koperasi Merah Putih di Bali. Menurutnya, program Jaga Desa memiliki keterkaitan erat dengan koperasi karena adanya potensi besar aliran dana yang harus diawasi. Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Chatarina Muliana Girsang menegaskan dukungan Kejaksaan terhadap penguatan koperasi sebagai pilar kemandirian ekonomi desa.

Pembukaan BIMTEK ditandai dengan pemukulan kentongan, serta dilanjutkan dengan kunjungan JAM-Intel ke Hutan Bambu Desa Wisata Penglipuran.

Gubernur Bali Wayan Koster Hadiri Musda XII MUI Bali 2025, Tegaskan Harmoni dan Toleransi Antarumat Beragama

Shares: