Wayan Koster memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3/2026). Apresiasi tersebut disampaikan dalam agenda penting, yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Tahun Anggaran 2025 serta pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025–2026.
Menariknya, Koster menyampaikan pujian hingga empat kali, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja strategis Pansus TRAP dalam mengawal kebijakan tata ruang Bali.
Pansus TRAP Dinilai “Menggetarkan” Bali
Dalam forum resmi di Gedung DPRD Bali, Koster menilai keberadaan Pansus TRAP sebagai langkah progresif dalam menjaga arah pembangunan daerah. “Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu menggetarkan Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegasnya.
Pansus TRAP dianggap berperan penting dalam memastikan kebijakan tata ruang berjalan sesuai visi pembangunan jangka panjang Bali.
Jaga Tata Ruang untuk 100 Tahun ke Depan
Koster menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Menurutnya, pengawasan tata ruang tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga menentukan masa depan Bali hingga 100 tahun ke depan.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan budaya.
Ancaman Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan
Salah satu isu utama yang disoroti adalah meningkatnya alih fungsi lahan produktif di Bali. Koster mengingatkan bahwa kondisi ini dapat berdampak serius terhadap:
- Ketahanan pangan daerah
- Keberlangsungan sistem Subak
- Kelestarian lingkungan
Jika tidak dikendalikan, alih fungsi lahan berpotensi merusak fondasi budaya dan ekonomi Bali.
Pansus Diminta Turun ke Lapangan
Koster juga mendorong Pansus TRAP untuk aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain:
- Karangasem
- Jembrana
- Tabanan
Kawasan tersebut dikenal sebagai sentra produksi garam tradisional yang perlu dilindungi dari tekanan pembangunan pariwisata.
Penertiban Usaha Pariwisata Ilegal
Selain tata ruang, Koster juga menyoroti pentingnya penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap usaha tanpa izin guna menjaga:
- Keamanan wisatawan
- Citra pariwisata Bali
- Kepatuhan terhadap regulasi
“Citra Bali harus tetap aman dan berbudaya. Kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Komitmen Pansus TRAP Jaga Bali Lestari
Menanggapi apresiasi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja secara konsisten dan berintegritas.
Mereka menegaskan fokus utama adalah:
- Penegakan aturan tata ruang
- Pengendalian alih fungsi lahan
- Perlindungan kawasan suci dan lindung
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Bali bagi generasi mendatang.
Bali Era Baru: Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga harmoni antara manusia, alam, dan budaya. Pendekatan ini menempatkan Bali tidak hanya sebagai destinasi wisata global, tetapi juga sebagai wilayah yang tetap mempertahankan identitas budaya dan spiritualnya.
KPU Gianyar Intensifkan Persiapan Verifikasi Partai Politik Menuju Pemilu 2029



















