GIANYAR, InsertBali — Dalam peta linguistik Indonesia yang membawahi 718 bahasa daerah, Bahasa Bali secara statistik mungkin masih menempati posisi yang relatif aman di atas kertas. Namun, bagi I Wayan Suarmaja, S.Pd.B., Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali, data hanyalah angka jika tidak dibarengi dengan denyut nadi penggunaan di kehidupan nyata.
Sebuah peringatan halus namun tajam muncul: Bahasa Bali saat ini sedang menghadapi tantangan eksistensial, terutama di tangan generasi mudanya. Penurunan penggunaan bahasa daerah ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan dipicu oleh akumulasi berbagai faktor yang saling berkelindan.
Suarmaja menyoroti bahwa perubahan paling mendasar terjadi di benteng terkecil masyarakat, yakni keluarga. “Saat ini, fungsi bahasa Bali sebagai bahasa ibu atau bahasa pertama yang diperkenalkan orang tua kepada anak-anaknya mulai memudar,” kata Suarmaja. Hal itu ia sampaikan saat ditemui di kediamannya di Desa Buahan, Payangan, Gianyar, Senin (9/3/2026).
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan ruang di ranah formal. Di sekolah-sekolah, jam pelajaran bahasa daerah sangatlah terbatas. Akibatnya, hal tersebut tidak cukup kuat untuk membangun kefasihan. Dalam pergaulan sehari-hari, muncul fenomena campur kode. Generasi muda cenderung mencampur bahasa Bali dengan bahasa lain karena rasa tidak percaya diri atau ketidakmampuan menggunakan kosa kata yang tepat.
Strategi Digital dan Stop Perundungan Bahasa
Menghadapi tantangan yang kian berat, Penyuluh Bahasa Bali tidak memilih untuk berpangku tangan atau bersikap konservatif kaku. Sebaliknya, mereka meluncurkan strategi yang lebih inklusif dan adaptif. “Sosialisasi kini merambah media digital agar pesan pelestarian bisa menembus batas ruang dan waktu. Pesan ini menyentuh layar gawai setiap anak muda Bali,” kata Suarmaja.
Ada pesan penting yang ditekankan oleh Suarmaja dalam proses belajar ini, yaitu: Stop Perundungan Bahasa. “Mungkin hari ini masih ada kekeliruan dalam penggunaan bahasa maupun aksara Bali, tetapi jangan saling mem-bully. Mari kita bersama untuk berbenah. Jika bahasa tidak digunakan, ia akan mati. Jadi gunakanlah, dan jika ada salah, kita perbaiki bersama,” ungkapnya.
Agar Bahasa Bali kembali menarik, kuncinya adalah memberikan ruang kebebasan bagi generasi muda untuk berkreasi. Suarmaja berpendapat bahwa bahasa Bali harus masuk ke dalam gaya hidup masa kini. Hal ini bisa dilakukan melalui konten kreatif, kutipan media sosial (quotes), hingga lirik lagu. Selama masih dalam koridor kesopanan, kreativitas ini justru menjadi napas baru bagi bahasa daerah.
Bahkan, berbagai ajang perlombaan kini mulai bertransformasi ke ranah digital. Ini merupakan bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif melestarikan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Upaya nyata ini bertujuan untuk mengikuti perkembangan zaman agar masyarakat lebih mudah terlibat tanpa merasa terbebani aturan kaku.
Tanggung Jawab Kolektif dan Perhatian DPR RI
Pada akhirnya, pelestarian ini bukanlah tugas tunggal pemerintah, penyuluh, ataupun pengajar bahasa. Suarmaja menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab kolektif sebagai masyarakat (wong) Bali. Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali bukan sekadar alat komunikasi, melainkan roh dari kebudayaan Bali itu sendiri.
Kondisi ini juga mendapat perhatian dari Anggota DPR RI, I Nyoman Parta. Ia menyoroti penurunan penggunaan bahasa Bali di kalangan generasi muda. Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 13 persen anak muda Bali sudah tidak lagi menggunakan bahasa Bali dalam keseharian.
Parta mengungkapkan, dari total 718 bahasa daerah di Indonesia, beberapa di antaranya bahkan telah punah. Bahasa Bali saat ini memang masih dalam kategori aman. Namun, secara psikologi budaya mengalami penurunan karena tidak lagi digunakan secara intens dalam kehidupan sehari-hari.
“Sekarang memadik nak istri saja sudah memakai bahasa Indonesia. Jarang menggunakan bahasa Bali. Lebih dari 50 persen anak muda Bali memakai bahasa campuran. Sekitar 27 persen masih menggunakan bahasa Bali secara utuh, baik halus, kasar maupun pergaulan. Sekitar 13 persen anak muda Bali sudah tidak lagi menggunakan bahasa Bali dalam keseharian. Ini tentu mengkhawatirkan,” kata Parta.
Menurutnya, bahasa Bali sebagai bahasa ibu idealnya dibiasakan sejak usia 0–5 tahun. Jika anak tidak memperoleh bahasa Bali sejak kecil, maka ketika tumbuh besar kecenderungannya tidak akan menggunakan bahasa tersebut. Ia pun menitipkan pesan kepada para penyuluh Bahasa Bali agar terus menguatkan peran bahasa Bali di tengah keluarga.



















