KLUNGKUNG, InsertBali — Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan pada Kamis (26/2/2026). Kegiatan ini dilakukan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar. Sasaran utamanya adalah jajanan buka puasa (takjil) di Pasar Senggol Semarapura, Klungkung.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak aman. Terlebih pengawasan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tahun 2026.
Dalam Pengawasan Takjil di Pasar Senggol tersebut, petugas mengambil enam sampel makanan dari para pedagang. Hasil uji cepat (rapid test) menunjukkan satu sampel kerupuk positif mengandung zat berbahaya Rhodamin B. Zat ini merupakan pewarna sintetis yang dilarang keras digunakan pada bahan pangan.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari, menyatakan akan segera menarik produk tersebut dari peredaran. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terhadap asal produksi makanan dimaksud.
“Kami akan menelusuri hingga ke tempat produksinya dan memberikan edukasi kepada pembuatnya agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya.
Made Ery menjelaskan bahwa Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang sangat berbahaya apabila terakumulasi di dalam tubuh. Dampaknya memang tidak bersifat langsung dirasakan oleh konsumen. Namun, dalam jangka panjang, zat ini dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ dan kanker.
Adapun jenis makanan yang diuji meliputi kolak, es gula, jajan giling, bakso, tahu, pepes ikan, dan kerupuk. Parameter pengujian mencakup kandungan formalin, pewarna sintetis Rhodamin B, dan boraks dengan metode rapid test.
Wabup Tjok Surya mengimbau para produsen dan pedagang makanan agar tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang dalam proses produksi. Beliau menekankan pentingnya menjaga keamanan pangan demi kesehatan masyarakat luas.
“Kami mengingatkan agar tidak menggunakan pewarna tekstil atau bahan tambahan berbahaya lainnya. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Masyarakat Diminta Teliti Memilih Pangan
Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih dan mengonsumsi makanan. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tampilan makanan yang mencolok. Warna yang terlalu cerah bisa jadi berasal dari bahan yang tidak sesuai ketentuan keamanan pangan.
Sebelumnya, pada hari yang sama, BPOM Denpasar juga telah melakukan pengambilan 14 sampel makanan di sekitar Kampung Gelgel. Selain itu, diambil pula enam sampel di sekitar Kampung Lebah. Seluruh sampel dari kedua lokasi tersebut dinyatakan negatif dan bebas dari bahan berbahaya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan. Hal ini guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri mendatang.



















