Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Satria Sampaikan Pandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

Bupati Klungkung I Made Satria saat menyampaikan pidato pemandangan umum terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya.

KLUNGKUNG, InsertBali — Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung pada Senin (13/4/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah Penyampaian Pandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung. Pertemuan ini berlangsung khidmat bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom. Agenda persidangan tersebut memfokuskan pada pembacaan pemandangan umum Bupati terhadap tiga Ranperda yang merupakan inisiatif dari pihak legislatif. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur formal dalam pembentukan produk hukum di tingkat daerah agar memiliki landasan yang kuat.

Adapun tiga Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Klungkung yang dibahas meliputi:

  1. Ranperda tentang Maskot Kabupaten Klungkung.

  2. Ranperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.

  3. Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati I Made Satria menyampaikan pandangan umum sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah. Pandangan tersebut juga mencakup masukan konstruktif terhadap substansi dari ketiga Ranperda yang diusulkan. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Bupati menekankan pentingnya ketiga Ranperda ini dalam memperkuat identitas serta ketahanan ekonomi dan pangan di Klungkung. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan pemberdayaan usaha mikro dapat lebih terarah. Begitu pula dengan perlindungan lahan pertanian yang menjadi sangat krusial di tengah pesatnya alih fungsi lahan saat ini.

Tahapan Pembentukan Peraturan Daerah yang Komprehensif

Sebelum rapat paripurna dimulai, pada hari dan tempat yang sama, Bupati Satria juga telah mengikuti agenda pembahasan awal. Pembahasan awal terhadap ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut bertujuan untuk membedah poin-poin krusial secara mendalam. Proses ini merupakan bagian integral dari tahapan pembentukan peraturan daerah yang transparan di Kabupaten Klungkung.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal ketiga Ranperda ini diharapkan mampu melahirkan peraturan yang aplikatif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap peraturan yang disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Seluruh draf regulasi kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah resmi.

Shares: