Hadiri IIC 2026, Gubernur Koster Dorong Kepastian Hukum Investasi dan Penguatan Sistem Bisnis Lintas Negara

Bali Dukung Standar Internasional Restrukturisasi dan Kepailitan untuk Perkuat Iklim Investasi

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan kepastian hukum untuk mendukung iklim investasi yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya Bali.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026 di The Meru Sanur, Denpasar, Kamis (16/7/2026).

Menurut Koster, pembangunan Bali saat ini berpedoman pada Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Visi tersebut menekankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan penguatan budaya Bali.

Pembangunan Bali Tidak Hanya Mengejar Pertumbuhan Ekonomi

Gubernur Koster menjelaskan pembangunan Bali memiliki pendekatan yang berbeda.

Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata.

Pembangunan juga harus menjaga keberlanjutan lingkungan dan keharmonisan sosial.

Selain itu, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi bagian penting pembangunan daerah.

“Bali memiliki cara pandang pembangunan yang mengedepankan keberlanjutan dan keharmonisan,” ujarnya.

Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi

Dalam forum tersebut, Koster menilai isu restrukturisasi dan kepailitan lintas negara semakin penting.

Aktivitas bisnis saat ini berkembang melampaui batas yurisdiksi negara.

Karena itu, diperlukan sistem hukum yang mampu memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Mulai dari investor, kreditur, debitur, hingga pelaku usaha.

Menurutnya, penguatan sistem restrukturisasi menjadi bagian penting menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dunia usaha membutuhkan mekanisme penyelesaian perkara yang jelas dan profesional.

Bali Dukung Standar Hukum Internasional

Konferensi IIC 2026 mengangkat tema Embracing the UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency as a Roadmap for the Future of Restructuring & Insolvency Practice.

Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan perkembangan ekonomi global.

Koster mengatakan bisnis modern membutuhkan sistem hukum yang kooperatif dan efisien.

Standar tersebut penting untuk membangun kepercayaan investor.

Selain itu, mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum lintas negara.

Investasi Bali Terus Tumbuh

Dalam wawancara usai kegiatan, Koster menyampaikan investasi sektor properti dan perhotelan di Bali terus meningkat.

Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan regulasi yang mampu mengantisipasi berbagai persoalan hukum.

Termasuk sengketa bisnis yang melibatkan pihak dan aset lintas negara.

Saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi baru untuk mendukung pemerataan pembangunan.

Fokus pembangunan diarahkan ke Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat.

Langkah tersebut diharapkan menciptakan distribusi investasi yang lebih merata.

UNCITRAL Jadi Solusi Tantangan Global

Menurut Koster, kerangka UNCITRAL Model Law memberikan solusi terhadap berbagai tantangan hukum internasional.

Model tersebut memungkinkan proses restrukturisasi dan kepailitan lebih terkoordinasi.

Selain itu, mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik.

Terutama dalam kasus yang melibatkan berbagai negara.

Konferensi ini juga dinilai menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik.

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Sangat Penting

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI Todotua Pasaribu mendukung pandangan Gubernur Bali.

Ia menilai Indonesia perlu membuka diri terhadap praktik hukum internasional.

Hal tersebut penting untuk meningkatkan kepercayaan investor global.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan faktor utama dalam keputusan investasi.

“Yang dibutuhkan investor adalah kepastian perizinan dan kepastian hukum,” katanya.

Todotua menambahkan penerapan UNCITRAL Model Law akan memperkuat daya saing investasi Indonesia.

SDM dan Kelembagaan Harus Siap

Selain regulasi, Koster menilai kualitas sumber daya manusia juga harus diperkuat.

Kapasitas kelembagaan menjadi faktor penting keberhasilan reformasi hukum.

Perubahan regulasi hanya akan efektif jika didukung SDM yang kompeten.

Standar prosedur dan budaya kerja yang profesional juga harus diperkuat.

Dengan langkah tersebut, Bali optimistis mampu menciptakan iklim investasi yang semakin berkualitas dan berdaya saing global.

Bali Perkuat Posisi sebagai Destinasi Investasi

Melalui penguatan kepastian hukum dan tata kelola yang baik, Bali ingin memperkuat posisinya sebagai destinasi investasi unggulan.

Upaya tersebut tetap dilakukan tanpa mengabaikan nilai budaya dan kearifan lokal.

Prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat Bali.

Gubernur Koster Libatkan 12.942 Mahasiswa Bangun Desa se-Bali Lewat Program Desa Kerthi Bali Sejahtera

Shares: