Gubernur Wayan Koster Ajukan Dua Ranperda Strategis di DPRD Bali

Denpasar, Insert Bali — Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada 6 April 2026 untuk menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang berkaitan erat dengan masa depan pariwisata dan pendapatan daerah Bali.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dewan.

Dua Ranperda Fokus Pariwisata dan Pendapatan Daerah

Dalam pemaparannya, Wayan Koster menjelaskan bahwa dua Ranperda yang diajukan memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi ekonomi Bali yang berbasis pariwisata.

Ranperda pertama mengatur tentang tata kelola usaha pariwisata Bali berkualitas.  Yang bertujuan menciptakan sistem pariwisata berkelanjutan, berdaya saing, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Sementara itu, Ranperda kedua merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 yang berfokus pada penyempurnaan sistem Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Guna meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Digitalisasi Pungutan Wisatawan Asing

Gubernur Koster menegaskan bahwa ke depan seluruh transaksi Pungutan Wisatawan Asing akan dilakukan secara digital. Sistem ini dirancang agar setiap pembayaran langsung masuk ke kas daerah, sehingga meminimalisir potensi kebocoran atau penyelewengan.

Dana dari PWA tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pelestarian budaya Bali serta perlindungan lingkungan, yang menjadi fondasi utama daya tarik pariwisata Pulau Dewata.

Sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menekankan bahwa kedua Ranperda ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Visi ini mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, kebijakan yang diambil harus mampu menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali di tengah pesatnya perkembangan pariwisata global.

Optimalisasi Pendapatan dari Wisatawan Asing

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa realisasi Pungutan Wisatawan Asing pada tahun 2025 telah mencapai sekitar Rp369 miliar. Namun, angka tersebut baru mencakup sekitar 35,4 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Hal ini menunjukkan masih adanya potensi besar yang perlu dioptimalkan melalui sistem yang lebih tertata dan terintegrasi. Dengan perbaikan regulasi dan digitalisasi, pemerintah berharap pendapatan dari sektor ini dapat meningkat secara signifikan.

Langkah Strategis Perkuat Pariwisata Bali

Pengajuan dua Ranperda ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat tata kelola pariwisata sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

Melalui regulasi yang lebih adaptif dan transparan, Bali diharapkan mampu mempertahankan posisinya. Sebagai destinasi wisata dunia yang tidak hanya menarik, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Wagub Bali Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Proyek Rp255,5 Miliar Dikebut

Shares: