
Bali Berdikari Secara Ekonomi Dengan Memanfaatkan Berbagai Macam Produk Lokal Branding Budaya Bali.
Denpasar, insertbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, dan Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, MP, mengajak Seluruh Mahasiswa Universitas Warmadewa untuk memiliki kepribadian dalam kebudayaan dengan membangkitkan budaya Bali dan mendukung Bali berdikari secara ekonomi dengan memanfaatkan berbagai macam produk lokal branding budaya Bali, saat membuka acara Gebyar Pasemetonan Mahasiswa Hindu Dharma (PMHD) Universitas Warmadewa ke-12 pada, Selasa (Anggara Paing, Watugunung) 16 Mei 2023 di Ruang Auditorium Widya Sabha Utama, Universitas Warmadewa.
“Bali terkenal bukan karena sumber daya alam, tetapi Bali terkenal karena kekayaan, keunikan, keunggulan Adat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali secara Niskala dan Skala yang harus Kita jaga dan rawat dengan sebaik – baiknya untuk menjadi sumber penghidupan Krama Bali agar Kita bisa berkualitas dan bersaing menghadapi perkembangan dunia global di masa yang akan datang sesuai dengan visi pembangunan Bali, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, dengan menjadikan kebudayaan sebagai Haluan Pembangunan Bali dari hulu sampai hilir,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini yang disambut tepuk tangan.
Gubernur yang konsen dalam pembangunan infrastruktur Bali ini menuturkan bahwa Dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, semua kekayaan, keunikan, dan keunggulan budaya Bali di bangun agar warisan adi luhung leluhur Bali tersebut secara utuh bisa di jaga.
“Karena ini akan menjadi modal utama Bali dalam pembangunan, sehingga Kita harus sadar, apa yang harus Kita jaga secara bersama – sama di Bali dan tidak boleh Kita lepas dari budaya Bali, apalagi sampai punah.” tegas Wayan Koster. “Kalau budaya Bali sampai hilang di Pulau Bali, jangan harap Kita bisa eksis secara berkelanjutan dan bersaing di masa yang akan datang.” imbuhnya dengan penuh harapan.
Gubernur Koster juga mengingatkan bahwa Bali merupakan satu – satunya Provinsi di Indonesia yang masih utuh memiliki Desa Adat sampai sekarang dengan jumlah mencapai 1.493 Desa Adat. Desa Adat inilah yang menjadi benteng untuk menjaga Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali.
“Bali merupakan pulau kecil yang memiliki luas sekitar 5.590,15 km2, dengan jumlah penduduk 4,3 juta lebih terdiri atas 8 Kabupaten dan 1 Kota, 57 Kecamatan, 636 Desa dan 80 Kelurahan,” jelas Gubernur Wayan Koster yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.