
Percepat Akses Jalan Dari Pura Dalem Puri Menuju Pura Agung
Besakih
Karangasem, insertbali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Jembatan Titi Sudamala pada, Minggu (Redite Paing, Pahang), 3 September 2023 di Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Sebelum dibangunnya Jembatan Titi Sudamala, masyarakat dan pemedek Umat Hindu yang melaksanakan persembahyangan ke Pura Agung Besakih harus melintasi jalan berkelok – kelok dengan tikungan yang tajam dari Pura Dalem Puri menuju Parkir Manik Mas.
Namun sekarang dengan diresmikannya Jembatan Titi Sudamala, masyarakat dan pemedek Umat Hindu sudah semakin nyaman, aman, dan cepat menuju Parkir Manik Mas serta jembatan ini bisa dimanfaatkan oleh pejalan kaki dari Pura Dalem Puri menuju Pura Agung Besakih dengan menikmati pemandangan Gunung Agung yang sangat indah.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pembangunan Jembatan Titi Sudamala merupakan bagian dari program pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang sudah terwujud pembangunannya di tahap pertama, sesuai dengan visi pembangunan Bali, NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI melalui POLA PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA menuju BALI ERA BARU.
Program pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih tahap kedua akan berjalan pada tahun 2025, dengan membangun : 1) Akses jalan dari Bangli menuju Parkir Kedungdung, dan akses jalan dari Klungkung menuju jasar Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem guna memperlancar persembahyangan masyarakat atau pemedek Umat Hindu menuju Pura Agung Besakih; dan 2) Merenovasi serta membangun pelinggih – pelinggih di Parahyangan Pura Agung Besakih yang mengalami kerusakan.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim – Bali, Rahman Taufik mengucapkan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, Pemerintah Kabupaten Karangasem dan masyarakat yang telah mendukung realisasi pembangunan jembatan Titi Sudamala yang memiliki panjang 50 meter dengan nilai kontrak Rp 26,437 miliar lebih.
“Selain membangun jembatan, Kami juga melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 200 meter dengan memiliki nilai kontrak Rp. 4,058 miliar lebih dan membangun pelebaran jalan sepanjang 625 meter dengan memiliki nilai kontrak Rp. 17,334 miliar lebih,” ungkapnya. Secara keseluruhan pembangunan tersebut bersumber dari APBN Kementrian PUPR.