Gubernur Koster Buka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan di Bali

NUSA DUA — Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11). Acara ini menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola, transparansi, dan pengembangan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengapresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang terus meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan keberlanjutan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan diseminasi ini. Setiap orang berhak atas jaminan sosial,” ujarnya.

Selaras dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Koster menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial di Bali berjalan sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni konsep pembangunan holistik dari kelahiran hingga kematian bagi seluruh Krama Bali.

Ia menuturkan bahwa Bali memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial. Di antaranya:

  • Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,

  • Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Ini adalah payung hukum untuk memberikan perlindungan yang menyeluruh,” tegasnya.

Perlindungan untuk Pekerja Nonformal: Lebih dari 11 Ribu Sulinggih dan Pemangku

Salah satu fokus Pemprov Bali adalah perlindungan terhadap kelompok pekerja nonformal rentan, khususnya rohaniawan. Program ini telah mencakup lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku.
“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia. Perlindungan ini sangat penting,” kata Koster.

Selain rohaniawan, program BPJS Ketenagakerjaan di Bali juga menyasar:

  • petani dan nelayan,

  • pekerja seni,

  • perangkat desa,

  • serati atau pembuat banten,

  • pecalang,

  • lembaga adat lainnya.

Kelompok ini dinilai memiliki peran penting dalam menjaga struktur sosial budaya Bali.

Dorong Peningkatan Kepesertaan Menuju Cakupan Semesta

Koster menyebut tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali berbeda-beda per kabupaten/kota. Pemprov Bali terus mendorong percepatan, terutama bagi pekerja rentan melalui dukungan anggaran APBD. “Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian sangat dibutuhkan. Semoga kepesertaan terus meningkat hingga universal coverage tercapai,” ujarnya.

Ia juga menilai lima program utama BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi masyarakat Bali.

Prestasi Tata Kelola Pemerintahan Bali

Di hadapan peserta diseminasi, Koster memaparkan prestasi tata kelola pemerintahan Bali, seperti:

  • 11 kali berturut-turut Opini WTP,

  • Peringkat terbaik nasional dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI selama lima tahun,

  • Penerapan merit system paling ketat di Indonesia menurut Kemenpan RB.

“Promosi jabatan di Bali dilakukan berdasarkan integritas dan portofolio, bukan kedekatan,” tegasnya.

Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Gubernur Koster

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suandar, memberikan apresiasi atas perhatian Gubernur Koster terhadap isu keberlanjutan dan tata kelola.
“Beliau sangat peduli pada keberlanjutan dan budaya Bali. Ini tentang masa depan Bali,” ujarnya.

Asep menyebut dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan tahun depan diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun, sehingga penguatan tata kelola menjadi prioritas utama.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Evan Kurniawan, juga menyoroti kebijakan Bali yang menyanyikan Indonesia Raya tiga stanza di setiap acara resmi sebagai bentuk peneguhan nasionalisme.

Acara ini turut dihadiri oleh Kadisdnaker dan ESDM Bali Ida Bagus Setiawan dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Terindikasi Bodong, Ketua Pansus TRAP Desak Penegak Hukum Usut Bangunan Lift Kaca di Kelingking

Shares: