Klungkung, InsertBali – Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Kamis (27/11).
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klungkung secara resmi menyepakati rancangan APBD 2026. Adapun struktur anggaran yang telah disetujui bersama secara ringkas adalah sebagai berikut:
Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp1,48 triliun lebih.
Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2,05 triliun lebih.
Pembiayaan Daerah:
▪ Penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp581 miliar lebih, terdiri dari:
– SiLPA tahun anggaran sebelumnya: Rp351 miliar lebih
– Penerimaan Pinjaman Daerah: Rp229 miliar lebih
▪ Pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp10,36 miliar lebih
Bila dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp88 miliar lebih atau 6,36% dari Rp1,39 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp484 miliar lebih atau 30,87% dari Rp1,56 triliun lebih.
Penerimaan SiLPA juga mengalami peningkatan signifikan. Dalam RAPBD 2026 dirancang sebesar Rp351 miliar lebih, meningkat Rp158 miliar lebih atau 88,85% dibandingkan APBD 2025.
Bupati Satria menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan atas Raperda APBD 2026, termasuk persetujuan Pinjaman Daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tahun 2026.
“Persetujuan ini merupakan wujud dukungan DPRD dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung. Saya juga mengucapkan terima kasih atas persetujuan pemberian TPP bagi ASN di tahun 2026,” ujar Bupati Satria.



















