Buleleng, Insert Bali – Pada 22 Januari 2026, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sidak tersebut dilakukan untuk menanggapi banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada pertengahan Januari 2026. Yang berdampak pada 47 kepala keluarga (KK) di desa tersebut. Dalam sidak ini, sejumlah rekomendasi penting disampaikan DPRD Bali. Mulai dari penyegelan proyek pembangunan hingga normalisasi aliran sungai untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penyegelan Proyek di Bali Handara Golf Diduga Penyebab Banjir
Salah satu temuan penting dalam sidak ini adalah penyegelan sejumlah proyek pembangunan di kawasan Bali Handara Golf. DPRD Bali menduga, proyek-proyek tersebut, terutama yang melibatkan alih fungsi lahan. Menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir di Desa Pancasari. Alih fungsi lahan ini memicu penutupan aliran air alami yang mengalir ke kawasan hilir. Yang pada gilirannya meningkatkan risiko banjir saat hujan ekstrem.
DPRD Bali menyoroti fakta bahwa pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dan aliran air. Dapat memperburuk kondisi di wilayah-wilayah rawan bencana seperti Pancasari. Ketua Pansus TRAP, I Made Subawa, dalam pernyataannya mengungkapkan, “Kami mendesak agar proyek-proyek di kawasan Bali Handara Golf segera dihentikan sementara. Untuk melakukan evaluasi lebih lanjut. Kami tidak ingin pembangunan yang ada justru merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di kawasan hilir.”
Alih Fungsi Lahan dan Penyalahgunaan HGB
Selain proyek pembangunan, Pansus TRAP juga menyoroti dugaan alih vegetasi. Yang terjadi di area hulu desa, yang memperburuk aliran air. Penyalahgunaan Hak Guna Bangunan (HGB) juga dianggap menjadi faktor yang memperburuk kondisi tersebut. Masyarakat setempat khawatir, jika tindakan tegas tidak segera diambil, banjir akan terus menjadi ancaman yang mengintai setiap tahun.
Menurut Perbekel Desa Pancasari, I Nengah Sudiarta, alih fungsi lahan dan proyek yang tidak berkelanjutan adalah penyebab utama terjadinya bencana banjir yang semakin sering. “Kami sudah lama mengingatkan pihak-pihak terkait agar memperhatikan aliran air dan tidak merusak alam. Kini kami harap solusi konkret segera ditemukan,” ujarnya dengan nada khawatir.
Solusi Teknis: Normalisasi Sungai dan Perbaikan Drainase
Sebagai solusi, DPRD Bali mendorong adanya normalisasi aliran sungai atau yang biasa disebut pangkung, serta perbaikan sistem drainase yang ada di wilayah tersebut. Dengan perbaikan ini, diharapkan aliran air dari gunung dapat mengalir lancar menuju hilir tanpa menggenangi pemukiman warga. Proses normalisasi sungai diharapkan dapat mengurangi potensi genangan air yang terjadi saat musim hujan.
I Wayan Sujana, anggota Pansus TRAP, menjelaskan, “Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera menganggarkan dana untuk normalisasi sungai dan perbaikan drainase. Itu adalah langkah awal yang sangat penting untuk mencegah bencana serupa.”
Respon Masyarakat Pancasari
Meskipun sidak dan rekomendasi dari DPRD Bali dianggap langkah positif, masyarakat Desa Pancasari, terutama para korban banjir, menilai bahwa solusi konkret dan cepat masih sangat dibutuhkan. Mereka menuntut agar langkah-langkah yang diambil tidak hanya sebatas inspeksi, tetapi juga diikuti dengan tindakan nyata untuk memperbaiki situasi yang sudah lama menjadi masalah bagi mereka.
Sudiarsa, salah seorang warga Pancasari, menyampaikan, “Kami mengapresiasi perhatian DPRD Bali, tapi kami butuh tindakan cepat. Setiap tahun kami dihantui oleh ancaman banjir, dan itu sangat meresahkan.”
Tantangan Ke Depan
Tantangan besar ke depan adalah bagaimana mewujudkan solusi-solusi tersebut, terutama dalam hal pengawasan proyek pembangunan dan penataan ruang yang lebih baik. DPRD Bali menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan agar proyek pembangunan tidak merusak lingkungan dan memperburuk kondisi alam.
Banjir di Desa Pancasari menjadi cerminan dari pentingnya pengelolaan tata ruang dan perizinan yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan. Jika masalah alih fungsi lahan dan sistem drainase ini tidak segera ditangani dengan serius, maka bencana banjir yang terjadi di Januari 2026 mungkin akan terulang di masa mendatang.
Gubernur Koster Tegaskan Investasi di Bali Harus Berkualitas dan Berpihak pada Masyarakat Lokal



















