KLUNGKUNG, InsertBali – Sebuah bangunan rumah (Bale Daje) yang berlokasi di Dusun Sari Merta, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung terbakar. Kebakaran terjadi pada, Senin 31 Agustus 2026 sekitar Pukul 17.00 WITA.
Informasi yang direlease oleh Humas Polres Klungkung pada, Selasa 1 September 2026 ini diinfokan. Diinfokan bahwa rumah Bale Daje terbakar tersebut dimiliki oleh Gusti Ngurah Arta (39).
Dalam kronologisnya, saksi Gusti Aji Mangku Lanus (55) bersama saksi, I Gusti Ayu Nilawati (31) mengetahui adanya kobaran api. Kobaran api yang membakar bangunan rumah.
Saksi kemudian berupaya melakukan pemadaman secara manual. Namun api semakin membesar sehingga dengan cepat membakar seluruh bagian bangunan beserta isinya.
Selanjutnya, saksi menghubungi pihak Pemadam Kebakaran untuk mendapatkan bantuan pemadaman. Setelah petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi, upaya pemadaman terus dilakukan. Pemadaman hingga api berhasil dipadamkan.
Namun, akibat kejadian tersebut, bangunan rumah beserta seluruh isinya telah hangus terbakar.
Dalam peristiwa tersebut, penghuni rumah Bale Daje tersebut bernama I Gusti Ngurah Juliana (45). Penghuni yang diketahui mengalami gangguan jiwa (ODGJ) serta memiliki kebiasaan merokok.
Akibat kejadian tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian materiil. Kerugian kurang lebih sebesar Rp 60.000.000.
Berdasarkan keterangan awal dan situasi di lokasi, dugaan sementara kebakaran diperkirakan berkaitan.
Berkaitan dengan aktivitas merokok yang dilakukan oleh penghuni rumah tersebut. Namun, untuk memastikan penyebab kebakaran masih diperlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.



















