BADUNG, InsertBali – Pemerintah Kabupaten Badung yang dinahkodai Bupati I Wayan Adi Arnawa bakal menaikkan nilai bantuan bedah rumah kedepannya dari Rp55 juta menjadi di atas Rp70 juta. Kenaikan bantuan bedah rumah ini akan dilaksanakan pada tahun mendatang demi menyesuaikan harga bahan bangunan.
Hal tersebut terungkap saat Pemerintah Kabupaten Badung melalui Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Rumah Layak Huni (BRLH) Kabupaten Badung Tahun 2026 dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Wantilan Giri Mandala, Desa Adat Sembung Sobangan, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, pada Senin (12/10/2026). Sebagai komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung.
Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dalam sambutannya menegaskan, penyerahan bantuan ini merupakan implementasi nyata Visi-Misi Sapta Kriya Adi Cipta. “Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kita khususnya yang kurang mampu dan penyandang disabilitas. Kami berharap program ini dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian warga setempat. Melalui perputaran ekonomi lokal secara mandiri,” kata Bagus Alit Sucipta.
Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Badung, AA. Ngurah Bayu Kumara Putra melaporkan, bahwa program BRLH ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Yang selaras dengan Program Nasional yaitu Pembangunan Tiga Juta Rumah dari Pemerintah Pusat.
Pada 2026, ada sebanyak 439 unit rumah di Badung menerima bantuan dengan total anggaran Rp16.425.000.000,00. Yang bersumber dari APBD Badung 307 unit (Rp12,785 Miliar), terdiri dari 143 unit pembangunan baru (Rp55 juta/unit) dan 164 unit peningkatan kualitas (Rp30 juta/unit). Lalu bersumber dari CSR Bank BPD Bali 44 unit (Rp1,92 Miliar), terdiri dari 24 unit bedah rumah penuh dan 20 unit sebagian, serta bersumber dari APBN (BSPS) 86 unit (Rp1,72 Miliar) dengan nilai Rp20 juta/unit.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab Badung melalui Dinas Sosial juga menyerahkan Bansos senilai Rp1.000.000,00 kepada penyandang disabilitas (ODGJ dan non-sindrom).
Bantuan ini diserahkan secara simbolis kepada 6 perwakilan Kecamatan dengan menyasar 599 penerima manfaat untuk periode Oktober 2026.



















