OGOD Dongkrak Penerimaan Retribusi Nusa Penida hingga 210,45 Persen

OGOD Dongkrak Penerimaan Retribusi Nusa Penida hingga 210,45 Persen

KLUNGKUNG, InsertBali – Penerapan mekanisme One Gate One Destination (OGOD) di Kabupaten Klungkung menunjukkan dampak signifikan terhadap penerimaan retribusi pariwisata. Pada September 2026, penerimaan retribusi tercatat mencapai Rp9,41 miliar, meningkat 210,45 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp3,03 miliar.

Bupati Klungkung, I Made Satria, mengatakan penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola dan pelayanan pariwisata.

“Penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi. Sekaligus memperkuat tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengembangan destinasi pariwisata Nusa Penida secara berkelanjutan,” ujar Bupati Satria, Selasa (6/10).

Selain peningkatan penerimaan, jumlah kunjungan wisatawan juga mengalami pertumbuhan signifikan. Pada September 2025 tercatat sebanyak 115.594 kunjungan, sedangkan pada September 2026 meningkat menjadi 376.059 kunjungan, atau tumbuh sebesar 225,33 persen.

Peningkatan jumlah kunjungan tersebut berjalan seiring dengan peningkatan penerimaan retribusi setelah diterapkannya mekanisme OGOD. Pada September 2025, sebelum penerapan OGOD, penerimaan tercatat sebesar Rp3.032.235.000. Sementara pada September 2026, penerimaan meningkat menjadi Rp9.413.540.000.

Alokasi Hasil Retribusi untuk Infrastruktur dan Perlindungan Sosial

Satria menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata akan terus diarahkan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Klungkung telah menganggarkan lebih dari Rp200 miliar untuk penanganan infrastruktur yang mencakup pembangunan infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, serta penyediaan air bersih.

“Penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan,” tegasnya.

Di samping pembangunan infrastruktur, Pemkab Klungkung juga terus memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp46 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan serta lebih dari Rp3 miliar untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.

Dengan demikian, peningkatan penerimaan dari sektor pariwisata melalui penerapan OGOD diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola retribusi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung.

Shares: