Ciptakan Sejarah, Presiden Jokowi Beri Arahan Kepala Daerah Se-Indonesia Pertama di IKN

Presiden Jokowi Beri Arahan Kepala Daerah Se-Indonesia di IKN

INSERT BALI, Penajam Paser Utara – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memberi pengarahan kepada Kepala Daerah se-Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (13/8) pagi.

Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama Kepala Daerah Se-Indonesia dengan Presiden RI di IKN. Pertemuan ini juga tercatat sebagai salah satu sejarah dalam era kpemimpinan Presiden Jokowi. Salah satu Kepala daerah yang hadir yaitu Penjabat Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya.

Presiden Jokowi dalam arahannya menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama.

Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta kepala daerah menyelesaikan administrasi anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pasalnya, Pilkada serentak bakal berlangsung dalam waktu dekat.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam laporannya mengatakan sebanyak 517 kepala daerah hadir langsung untuk mengikuti acara pengarahan Presiden Joko Widodo. Adapun 35 kepala daerah berhalangan hadir karena alasan tertentu. Mendagri juga melaporkan bahwa para gubernur telah menginap di Hotel Nusantara, sementara para bupati dan wali kota menginap di Kota Balikpapan. Pada pagi hari, bupati dan wali kota kemudian berangkat bersama-sama menuju IKN untuk mengikuti kegiatan di Sumbu Kebangsaan.

Ia mengatakan para kepala daerah yang hadir akan menjadi pelaku sejarah. Tito yakin pembangunan IKN akan berlanjut dan berkembang dengan pesat di masa mendatang. Sebelum menerima arahan dari Presiden, para kepala daerah juga sempat meninjau langsung sejumlah infrastruktur di IKN bersama Mendagri serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otorita IKN.

Shares: