Klungkung, InsertBali – Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan Surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, sekaligus melantik dan mengambil sumpah para PPPK di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10).
Sebanyak 161 orang resmi menerima SK Bupati tentang Pengangkatan PPPK yang berlaku mulai 1 Oktober 2025. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari lulusan IPDN sebanyak 1 orang.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, perwakilan BKN, serta para Kepala OPD Pemkab Klungkung.
Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa Pemkab Klungkung sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penataan tenaga Non-ASN. Dari total 1.822 formasi yang diusulkan, sebanyak 1.629 orang telah dilantik pada Tahap I, disusul 161 orang pada Tahap II.
Bupati Satria mengingatkan perubahan status dari Non-ASN menjadi ASN harus diikuti dengan peningkatan disiplin, sikap, dan kinerja.
“Tanpa kinerja maksimal dan disiplin yang konsisten, pelayanan publik akan terganggu dan kepercayaan masyarakat menurun. Saya berharap semua PPPK yang baru dilantik ikut menyukseskan program prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan pendapatan asli daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Klungkung Ida Bagus Wirawan Adi Putra menjelaskan, seleksi PPPK Tahap II diikuti 1.184 pelamar untuk mengisi 188 formasi. Dari jumlah tersebut, 162 orang dinyatakan lulus seleksi, namun 1 orang mengundurkan diri sehingga total yang dilantik menjadi 161 orang.
Perjanjian kerja ditetapkan untuk masa satu tahun, berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.