Klungkung, 12 Juni 2025 – Bupati Klungkung, I Made Satria, secara tegas menghentikan proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah yang berlokasi di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Proyek ini diduga tidak mengantongi izin resmi dan dibangun di atas kawasan suci Pura Goa Lawah, salah satu pura khayangan jagat yang sangat disucikan umat Hindu.
Bupati Satria turun langsung ke lokasi bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, didampingi sejumlah kepala dinas terkait. Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa pembangunan telah berjalan meskipun tidak mengantongi izin perizinan, tata ruang, maupun lingkungan yang sesuai.
“Kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan,” tegas Bupati Satria.
Ia menegaskan bahwa kawasan suci seperti Pura Goa Lawah harus dijaga dari aktivitas pembangunan yang tidak sesuai aturan. Pemilik lahan diwajibkan memahami batasan pembangunan dalam radius suci pura sebelum memulai proyek apapun.
Turut hadir dalam peninjauan ini Kepala Dinas DPMPTSP, PUPRPKP, DLHP, Camat Dawan, serta Perbekel Desa Pesinggahan.
Langkah tegas ini menjadi peringatan bahwa Pemkab Klungkung akan bertindak keras terhadap proyek-proyek yang berpotensi mencemari kawasan suci dan melanggar aturan yang berlaku.