Bersih-Bersih Sampah Bali Ditingkatkan Awal 2026, Instruksi Presiden Prabowo Direspons Masif

DENPASAR, Insert Bali — Hingga awal Februari 2026, kegiatan bersih-bersih sampah di Bali terus ditingkatkan secara masif menyusul instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, kabupaten/kota, komunitas, hingga relawan bergerak bersama mempercepat penanganan sampah. Khususnya di kawasan pesisir dan ruang publik.

Berbagai agenda dan inisiatif bersih-bersih lingkungan saat ini tengah berlangsung sebagai bagian dari komitmen menjaga citra pariwisata Bali dan mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Aksi Bersih Pantai Februari 2026

Sejumlah aksi bersih pantai digelar sepanjang Februari 2026 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Di Pantai Kuta, aksi bersih-bersih massal dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, sebagai respons terhadap meningkatnya sampah kiriman laut akibat musim hujan. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, aparat, komunitas, serta masyarakat sekitar.

Sementara itu, di Pantai Petitenget, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung bersama komunitas lokal melakukan pembersihan intensif pada 1 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan pesisir dari dampak cuaca buruk dan gelombang laut.

Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster juga tengah membentuk Satgas Khusus Penanganan Sampah Pantai. Satgas ini akan bertugas melakukan pembersihan pantai secara rutin, cepat, dan terorganisir sesuai arahan pemerintah pusat.

Jadwal Komunitas Relawan Terbuka untuk Publik

Partisipasi publik juga diperkuat melalui kegiatan bersih-bersih yang digelar komunitas relawan. Beberapa agenda cleanup rutin dapat diikuti masyarakat umum.

Trash Hero Renon secara konsisten mengadakan kegiatan bersih-bersih mingguan setiap Sabtu sore pukul 16.00 WITA. Di kawasan Lapangan Renon atau pesisir terdekat. Lokasi kegiatan biasanya diumumkan melalui akun media sosial resmi mereka.

Selain itu, Trash Hero Candidasa dan komunitas serupa di wilayah Bali Timur serta Bali Utara juga menggelar aksi bersih pantai secara berkala di berbagai titik pesisir.

Kebijakan dan Target Pengelolaan Sampah Bali 2026

Upaya bersih-bersih ini diperkuat dengan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Bali dalam pengelolaan sampah tahun 2026. Salah satunya adalah pelarangan total produk plastik sekali pakai di bawah satu liter yang mulai berlaku Januari 2026, termasuk di hotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas umum.

Selain itu, sebagai bagian dari transisi menuju pengelolaan sampah mandiri, TPA Suwung dijadwalkan berhenti menerima sampah pada 1 Maret 2026. Meski demikian, terdapat wacana perpanjangan operasional hingga November 2026 sebagai masa transisi bagi kabupaten/kota.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Bali dalam menata sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta sejalan dengan visi pariwisata hijau.

Arahan Presiden Prabowo Jadi Motivasi Bali, Gubernur Koster Bentuk Satgas Penanganan Sampah Pantai Kuta

Shares: