NUSA PENIDA, InsertBali – Polsek Nusa Penida menanggapi laporan peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan. Korban berinisial SR (40) mengembuskan napas terakhir saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Nusa Penida, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan keterangan para saksi, peristiwa tragis ini bermula sekitar pukul 10.00 WITA. Korban bersama seorang wisatawan lainnya mengikuti kegiatan snorkeling yang dipandu oleh seorang pemandu berinisial F (40). Mereka berangkat menuju lokasi menggunakan sebuah boat snorkeling.
Setibanya di lokasi snorkeling pertama di Manta Point, korban turun ke laut untuk menikmati keindahan bawah air. Namun, sekitar 10 menit berselang, saksi melihat korban dalam posisi mengambang di permukaan air. Saat itu, korban sudah tidak menunjukkan gerakan sama sekali.
Saksi segera mendekati korban untuk melakukan pemeriksaan awal. Karena mendapati korban dalam kondisi lemas, saksi meminta bantuan kepada boat snorkeling lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Evakuasi dan Penanganan Medis WNA Korea Meninggal di Nusa Penida
Korban kemudian dievakuasi ke atas boat terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Petugas sempat memberikan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebagai upaya penyelamatan darurat. Tak lama kemudian, boat yang membawa rombongan korban tiba dan segera membawa korban menuju pelabuhan.
Sekitar pukul 12.30 WITA, rombongan tiba di pelabuhan dan langsung menghubungi Klinik Nusa Medika. Tenaga medis segera melakukan pemeriksaan mendalam setibanya korban di klinik tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kejadian WNA Korea meninggal di Nusa Penida ini langsung ditangani oleh pihak kepolisian untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kematian.
Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ketut Kesuma Jaya, memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut pada Rabu (4/2). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pihak Polsek Nusa Penida telah melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur seperti pemeriksaan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut,” ujar Kompol Ketut Kesuma Jaya.
Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak konsulat dan instansi terkait untuk proses pemulangan jenazah. Pihak kepolisian mengimbau para penyedia jasa wisata air agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan wisatawan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


















