DPRD Bali Dorong Penguatan Ekosistem Pembiayaan Daerah, UMKM Jadi Fokus Utama

Denpasar, Insert Bali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui penguatan ekosistem pembiayaan yang berimbang antara sisi kreditur dan debitur. Selain menyetujui penambahan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar kepada PT Bank BPD Bali, DPRD Bali juga merekomendasikan Gubernur Bali. Untuk memperkuat sisi debitur dengan menambah modal Rp25 miliar kepada PT Jamkrida Bali.

Rekomendasi strategis ini disampaikan oleh politisi PDI Perjuangan, Gede Kusuma Putra, Rabu (21/1) di Denpasar. Sebagai upaya konkret agar sektor UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang lebih luas dan berkelanjutan. Sekaligus meningkatkan daya saing perbankan daerah di tengah tantangan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penguatan Sisi Kreditur: BPD Bali Didorong “Naik Kelas”

DPRD Bali menyetujui penambahan modal Rp445 miliar ke BPD Bali sebagai langkah awal agar bank daerah ini mampu “naik kelas”. Penguatan permodalan dinilai penting untuk meningkatkan daya saing BPD Bali dengan bank umum nasional. Sekaligus mendukung digitalisasi layanan perbankan dan pembiayaan ekonomi hijau.

Dengan modal yang semakin kuat, BPD Bali diharapkan mampu menawarkan bunga kredit yang lebih kompetitif. Memperluas penyaluran kredit produktif, serta memperkuat perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Penguatan Sisi Debitur: Jamkrida Bali Jadi Penopang UMKM

Tak hanya fokus pada bank sebagai kreditur, DPRD Bali juga menaruh perhatian besar pada pelaku usaha sebagai debitur. Penambahan modal Rp25 miliar kepada PT Jamkrida Bali ditujukan agar lembaga penjaminan tersebut mampu menjamin kredit UMKM hingga Rp1 triliun.

Langkah ini dinilai krusial untuk membuka akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini terkendala agunan. Dengan jaminan dari Jamkrida Bali, UMKM diharapkan lebih mudah mendapatkan kredit perbankan, sehingga roda ekonomi lokal dapat berputar lebih cepat dan merata.

Peran Gubernur dan Kepala Daerah Se-Bali

DPRD Bali juga merekomendasikan agar Gubernur Bali mengawal seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Bali untuk ikut menambah setoran modal ke BPD Bali. Targetnya, dalam jangka waktu 5 hingga 7 tahun ke depan, modal dasar BPD Bali dapat mencapai Rp7 triliun.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi perbankan daerah sekaligus memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Bali.

Tujuan Besar: Ekonomi Tangguh dan Berdaya Saing

Melalui rangkaian rekomendasi tersebut, DPRD Bali menargetkan beberapa tujuan strategis, antara lain meningkatkan ketahanan perbankan lokal, mendukung transformasi ekonomi hijau, serta memperkuat daya saing BPD Bali agar tidak tertinggal dari bank nasional. Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan mampu memutar ekonomi lokal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali, khususnya pelaku UMKM.

Dengan penguatan yang seimbang antara kreditur dan debitur, ekosistem pembiayaan Bali diharapkan menjadi lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi nasional.

Gubernur Koster Apresiasi DPRD Bali atas Persetujuan Penyertaan Modal Rp 445 M ke BPD Bali

Shares: