Denpasar, Insert Bali – Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengajukan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali senilai Rp445 miliar. Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Yang digelar di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (14/1/2026).
Kebijakan strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk terus memperkuat BPD Bali. Sebagai pilar utama penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Skema Penambahan Modal BPD Bali
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali, penambahan penyertaan modal tersebut terdiri atas dua skema utama, yaitu:
Uang tunai sebesar Rp300 miliar yang bersumber dari kerja sama pemanfaatan aset Pemprov Bali di kawasan Nusa Dua seluas 39,8 hektare
Inbreng atau pemindahtanganan aset tanah senilai Rp145 miliar, berasal dari optimalisasi aset lahan Pemprov Bali di kawasan Renon melalui mekanisme appraisal independen
Gubernur Koster menegaskan bahwa optimalisasi aset dilakukan setelah evaluasi menyeluruh. Terhadap kerja sama sebelumnya yang dinilai kurang menguntungkan bagi daerah. Melalui penataan ulang skema pemanfaatan aset, nilai ekonomi yang diperoleh Pemprov Bali meningkat signifikan dan dialihkan menjadi penyertaan modal yang bersifat abadi.
Dorong Kenaikan KBMI dan Ketahanan Modal Bank
Penambahan modal ini bertujuan untuk:
Memperkuat struktur permodalan BPD Bali
Mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju kategori KBMI yang lebih tinggi
Menjaga rasio kecukupan modal (CAR) di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah
Hingga akhir 2025, modal inti BPD Bali tercatat sebesar Rp5,29 triliun, dengan target pertumbuhan kredit 9 persen pada tahun 2026.
Penyalur KUR Terbaik Nasional
Gubernur Koster menyampaikan bahwa kinerja BPD Bali tidak hanya diukur dari profitabilitas. Tetapi juga dari perannya dalam pembiayaan ekonomi rakyat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saat ini, BPD Bali tercatat sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaik di Indonesia, dengan penyaluran yang konsisten, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap pelaku UMKM di Bali. “Saya ingin BPD Bali menjadi tumpuan utama penopang pendapatan daerah dan penggerak ekonomi rakyat Bali,” tegas Gubernur Koster.
Kinerja Keuangan Sangat Sehat
Dari sisi kinerja keuangan, BPD Bali dinilai sangat sehat. Rasio laba terhadap aset, modal, dan ekuitas disebut tertinggi dibandingkan BPD lain di Indonesia, bahkan melampaui sejumlah BPD di Pulau Jawa. Dengan tingkat keuntungan rata-rata mencapai 25 persen per tahun, BPD Bali dinilai layak untuk terus diperkuat dari sisi permodalan.
Total penyertaan modal Pemprov Bali di BPD saat ini telah mencapai Rp839 miliar. Dari skema pembagian laba 75 persen kepada pemegang saham, Pemprov Bali memperoleh dividen lebih dari Rp220 miliar per tahun.
Gubernur Koster menjelaskan, porsi dividen tersebut sengaja diturunkan secara bertahap dari sebelumnya 90 persen agar modal bank terus tumbuh dan kapasitas usaha semakin kuat.
Potensi Dividen Naik hingga Rp330 Miliar per Tahun
Dengan tambahan penyertaan modal Rp445 miliar, Pemprov Bali memperkirakan dividen yang diterima daerah dapat meningkat hingga sekitar Rp330 miliar per tahun. Skema ini dinilai jauh lebih menguntungkan dibandingkan sewa lahan jangka panjang. “Penyertaan modal ini harus bersifat abadi dan tidak boleh ditarik. Agar setiap tahun menghasilkan dividen yang stabil dan aman bagi daerah,” ujar Gubernur Koster.
Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur, Bupati Satria Jajaki Skema KPBU di Jakarta



















